Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Ini Mengaku Pernah Antar Uang untuk Bupati Mojokerto

image-gnews
KPK menyita 16 mobil dari showroom pengusaha yang juga salah satu anak buah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Belasan mobil berbagai merek dan model tersebut dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto, Sabtu dini hari, 5 Mei 2018. Mobil-mobil ini diduga terkait gratifikasi Bupati Mojokerto. ISHOMUDDIN
KPK menyita 16 mobil dari showroom pengusaha yang juga salah satu anak buah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Belasan mobil berbagai merek dan model tersebut dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto, Sabtu dini hari, 5 Mei 2018. Mobil-mobil ini diduga terkait gratifikasi Bupati Mojokerto. ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Salah satu saksi kunci yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka penerima gratifikasi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ialah pengusaha Suyanto. Pengusaha lokal di Mojokerto tersebut pernah menjadi kurir pengantar uang untuk Mustofa yang diterima pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS), anak buah Mustofa. “Saya pernah dua kali mengantar uang untuk MKP (Mustofa Kamal Pasa),” ujar Suyanto setelah diperiksa KPK di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Selasa malam, 8 Mei 2018.  

Uang yang diantar berasal dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) Yudi Setiawan, terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar tahun 2013 dan terpidana perkara suap impor daging. Kasus impor daging sapi itu juga melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq. “Masing-masing (uang yang saya serahkan) Rp 500 juta. Jadi total Rp 1 miliar,” kata Suyanto. Uang itu dia antar pada Oktober 2010.

Baca: Bupati Mojokerto Mustofa Menjadi Tersangka Suap Pembangunan...

Namun Suyanto membantah uang itu suap dari Yudi sebagai pelicin proyek-proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Mojokerto yang menjadi target Yudi. “Kapasitasnya waktu itu MKP pinjam (uang ke Yudi).”

Suyanto mengatakan, setelah Mustofa dilantik menjadi Bupati Mojokerto di periode pertama, sebagaimana lazimnya, para pengusaha mulai melakukan pendekatan, termasuk Yudi yang punya beberapa proyek fisik dan nonfisik di Jawa dan luar Jawa. Uang yang diberikan untuk Mustofa, kata Suyanto, adalah pinjaman dari Yudi.

Uang diberikan dua kali oleh Suyanto melalui bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Mojokerto tahun 2010, Sukarman, dan salah satu PNS bernama Ali Kuncoro. Ali pernah diperiksa KPK sebagai saksi gratifikasi perizinan menara telekomunikasi.

Baca: Suap Bupati Mojokerto, KPK Periksa Presdir PT Tower Bersama...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang sudah disiapkan Yudi dari Surabaya dan dikirim ke Mojokerto, terbungkus dalam amplop-amplop cokelat di tas plastik. “Saya tinggal mengantarnya saja,” ujar Suyanto. Uang diserahkan di kantor Dinas PU Bina Marga yang kini menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Raden Wijaya, Mojokerto.

Dua bulan setelah dilantik sebagai bupati pada Agustus 2010, Mustofa diduga kuat telah menerima gratifikasi dari pengusaha kelas nasional sebagai uang pelicin proyek-proyek yang menjadi target pengusaha di Kabupaten Mojokerto.

Selain di Kepolisian Resor Mojokerto (Kabupaten Mojokerto), penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kepolisian Resor Mojokerto Kota (Kota Mojokerto) sejak 4 Mei hingga Selasa malam, 8 Mei 2018.

Simak: Suap Bupati Mojokerto, KPK Geledah Dua Perusahaan Telekomunikasi

Suyanto mengatakan, selain dirinya, ada beberapa orang yang pernah mengantar dan mentransfer uang dari Yudi untuk Mustofa, baik secara tunai maupun melalui rekening bank. “Termasuk dua orang dari Bank Mega Cabang Jombang (Jawa Timur).” Bekas pejabat dan pegawai Bank Mega itu masih keluarga bekas istri Yudi, Carolina Gunadi.

Dua pegawai Bank Mega dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sudah pernah dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya untuk terdakwa Carolina dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim tahun 2013. Namun Mustofa membantah pernah menerima gratifikasi dan lolos dari jerat hukum.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Bupati Mojokerto di Kasus Dugaan Pencucian Uang

30 Januari 2020

Bupati Mojokerto (nonaktif), Mustofa Kamal Pasa keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Mustofa telah selesai dan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya terkait kasus suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaat Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembanguan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Bupati Mojokerto di Kasus Dugaan Pencucian Uang

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.


Bupati Mojokerto Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang Eks Bupati

30 Januari 2020

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. Mustofa resmi ditahan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan suap sebesar Rp 2,7 miliar dalam perizinan pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station) di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mojokerto Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang Eks Bupati

Penyidik KPK memberikan 20 pertanyaan terhadap Pungkasiadi berkaitan dengan TPPU saat Mustofa Kamal menjabat sebagai bupati Mojokerto.


KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang

18 Desember 2018

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka TPPU merupakan pengembangan penyidikan terhadap Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa.


Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Tahan Eks Wakil Bupati Malang

8 November 2018

Mantan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015, Ahmad Subhan (kedua kiri) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 7 November 2018. ANTARA
Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Tahan Eks Wakil Bupati Malang

Eks Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus suap Bupati Mojokerto.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Mojokerto

7 November 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Mojokerto

KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa.


Diperiksa KPK, Bekas Wakil Bupati Malang Akui Jadi Makelar Proyek

13 Juli 2018

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. Mustofa resmi ditahan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan suap sebesar Rp 2,7 miliar dalam perizinan pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station) di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK, Bekas Wakil Bupati Malang Akui Jadi Makelar Proyek

KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Malang untuk tersangka Bupati Mojokerto.


Dalami Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Periksa Lima Saksi Ini

17 Mei 2018

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. Mustofa resmi ditahan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan suap sebesar Rp 2,7 miliar dalam perizinan pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station) di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Dalami Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Periksa Lima Saksi Ini

Ajudan Bupati Mojokerto, Lutfi Arief Muttaqin, termasuk dalam lima saksi yang diperiksa KPK.


Bupati Mojokerto Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

9 Mei 2018

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mojokerto Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mempertimbangkan mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.


KPK Periksa Keluarga Bupati Mojokerto dan Terduga Pengepul Suap

9 Mei 2018

KPK menyita 16 mobil dari showroom pengusaha yang juga salah satu anak buah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Belasan mobil berbagai merek dan model tersebut dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto, Sabtu dini hari, 5 Mei 2018. Mobil-mobil ini diduga terkait gratifikasi Bupati Mojokerto. ISHOMUDDIN
KPK Periksa Keluarga Bupati Mojokerto dan Terduga Pengepul Suap

KPK memeriksa beberapa anggota keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan seorang yang diduga sebagai pengepul gratifikasi.,


KPK Periksa Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa Tersangka Suap

9 Mei 2018

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa Tersangka Suap

KPK menyangka Bupati Mojokerto Mustofa menerima suap Rp2,7 miliar dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.