TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) Nurdin Halid berharap kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, yang menjerat kadernya, tidak melebar. Dia optimistis kasus e-KTP tidak akan mempengaruhi elektoral partai berlambang pohon beringin itu. "Secara psikologis, dari para pengurus pasti ada (dampaknya)," kata Nurdin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Nurdin menilai kasus korupsi e-KTP tidak hanya menjerat satu partai politik, tapi beberapa partai. Ihwal ada beberapa kader Golkar, yang sempat dimintai keterangan, ia menyatakan kondisi internal partai tetap solid. "Bagi Golkar, ini musibah, tapi kesolidan partai tidak berpengaruh," ucapnya.
Baca juga:
Markus Nari Tersangka, Setya: Partai Golkar Segera Gelar Rapat
Menanggapi status tersangka kader Golkar, Markus Nari, Nurdin menegaskan hal yang dituduhkan bukanlah perkara e-KTP. Ia menyatakan akan berkomunikasi dengan Markus untuk mengetahui duduk perkaranya. "Yang dituduhkan ke Markus kan karena dia menghambat penegakan hukum," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Markus sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus e-KTP. Politikus Partai Golkar itu juga diduga menekan Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Baca pula:
Rapimnas Golkar, Akbar Tandjung Bicara Kasus E-KTP Setya Novanto
Nurdin menghormati penetapan status tersangka terhadap Markus oleh KPK. Meski demikian, ia berharap proses hukum bisa berjalan dengan obyektif. "Kami yakin KPK bisa obyektif," katanya.
Adapun KPK telah memeriksa beberapa politikus Golkar untuk kasus e-KTP, di antaranya Ketua Umum Setya Novanto, Chairuman Harahap, Agun Gunanjar, dan Markus Nari. Nama terakhir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADITYA BUDIMAN