TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif terpilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP mengatakan bahwa Rahayu mundur untuk melapangkan jalan bagi cucu bekas presiden Sukarno, Hendra Rahtomo.
Narasumber yang sama mengatakan bahwa Rahayu menandatangani surat pengunduran diri pada Jumat, 27 September 2024. Surat itu diserahkan kepada Ketua PDIP Said Abdullah hari yang sama.
Rahayu tak merespons permintaan wawancara Tempo sejak Jumat-Sabtu, 27-28 September 2024. Ia berulang kali menolak panggilan telepon Tempo.
Pada Selasa, 24 September 2024, Sri Rahayu enggan memberikan tanggapan. “Masih repot saya,” katanya melalui telepon. Tempo pun menemui Rahayu di gedung DPR pada Rabu, 25 September 2024, tapi ia menolak diwawancara.
Begitu pula Said Abdullah tak merespons pertanyaan yang dilayangkan Tempo. Ketua PDIP, Komarudin Watubun, pun tak menjawab telepon.
Sri Rahayu mendapat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang meliputi Kota Blitar dan Kediri, serta Kabupaten Tulungagung. Di Jawa Timur VI, PDIP mendulang dua kursi DPR. Kursi pertama didapat oleh adik mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pulung Agustanto, dengan 165.869 suara.
Sedangkan Hendra Rahtomo mendapat suara terbanyak keempat dengan 51.245. Perolehan suara itu jauh di bawah Yayuk yang mendapat 111.284 suara.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga caleg PDIP di Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, juga mengaku bahwa Yayuk diminta mundur. Arteria mengaku bertemu dengan Rahayu sekitar tiga pekan lalu. “Saya bilang, ‘Terserah Mbak Yayuk’,” kata Arteria kepada Tempo di ruang Badan Anggaran DPR, Senin malam, 23 September 2024.
Pilihan Editor: PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat