Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin mengalami penurunan dari semula A menjadi C. Penurunan akreditasi ini merupakan imbas dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli lalu. 

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Ari Purbayanto, membenarkan perubahan akreditasi tersebut. “Betul, berdasarkan rapat pleno Dewan Eksekutif BAN-PT 17 September, kami telah memutuskan ULM diturunkan peringkat akreditasinya menjadi Baik,” kata Ari ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 28 September 2024. 

Dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0) yang berlaku sejak Oktober 2018, hasil akreditasi terdiri atas Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Dengan demikian, status Baik setara dengan akreditasi C yang sebelumnya menggunaakan instrumen 7 kriteria. 

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM. Seperti yang tertuang dalam surat hasil surveilen yang ditujukan kepada rektor ULM, terdapat 4 pertimbangan dasar atas keputusan BAN-PT.

Pertama, ULM tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan baik dan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) tidak berjalan efektif. Kedua, ULM tidak memiliki bukti sahih tentang praktik baik dalam pengembangan budaya mutu melalui rapat tinjauan manajemen.

Ketiga, ULM tidak memiliki standard operating procedure (SOP) dan kriteria yang diterapkan dalam proses evaluasi untuk pengajuan jabatan akademik dosen ke jenjang guru besar. Keempat, ULM tidak memiliki komite etika publikasi ilmiah yang bertugas dalam pengawasan dan pengeekan terhadap publikasi ilmiah dosen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah memutuskan untuk menurunkan akreditasi, BAN-PT kemudian memberi kesempatan bagi ULM untuk mengajukan akreditasi ulang paling lambat hingga 19 November 2024. 

Merespons penurunan akreditasi tersebut, ULM segera membentuk tim untuk mempercepat pemulihan akreditasi. “Kami sudah terima suratnya dan kami tindaklanjuti saat ini dengan segera agar memulihkan status akreditasi itu, salah satunya membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT),” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 September 2024. 

Iwan juga mengatakan bahwa upaya memulihkan akreditasi ini berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di ULM. “Kami segera memperbaiki berbagai pedoman, kemudian SOP, kemudian melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), kemudian juga membentuk tim dan melakukan investigasi,” ujar Iwan. 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 7 Juli 2024, sebanyak 11 dosen Fakultas Hukum ULM diduga melakukan rekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dilakukan dengan mengirimkan artikel imliah ke jurnal predator. 

Pilihan Editor: KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

7 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program ADEM dan ADik yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah memberikan dampak dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

7 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


BAN PT: Mahasiswa ULM yang Wisuda Oktober Tidak Akan Terpengaruh Penurunan Akreditasi

7 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
BAN PT: Mahasiswa ULM yang Wisuda Oktober Tidak Akan Terpengaruh Penurunan Akreditasi

BAN-PT mengatakan penurunan akreditasi Universitas Lambung Mangkurat menjadi C tidak akan berdampak terhadap mahasiswa ULM yang diwisuda pada 16 Oktober 2024.


Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

8 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.


Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

8 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM.


Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

10 hari lalu

Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menawarkan beasiswa tugas akhir untuk mahasiswa S1-S3 UGM, ketahui syarat dan cara daftarnya.


Lowongan Kerja di LPS untuk Lebih dari 20 Jurusan S1, Cek Ketentuannya

13 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Lowongan Kerja di LPS untuk Lebih dari 20 Jurusan S1, Cek Ketentuannya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan kerja untuk program Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2024. Terbuka untuk lebih dari 20 jurusan S1.


Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

19 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.


Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

22 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana hutan mangrove di ekowisata mangrove Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Ekowisata ini menjadi tujuan wisata baru yang menyuguhkan wawasan tentang ekosistem mangrove kepada para pengunjung. ANTARA/Dedhez Anggara
Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

Webinar ini dihadiri oleh narasumber yang dipandang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekowisata satwa liar berkelanjutan di Asia.


Risiko Kanker Serviks Semakin Tinggi, Bio Farma Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi

26 hari lalu

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin kanker serviks kepada siswa kelas VI dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 8 Sumerta, Denpasar, Bali, Jumat 14 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Risiko Kanker Serviks Semakin Tinggi, Bio Farma Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi

Kolaborasi menanggulangi kanker serviks atau kanker leher rahim bisa dilakukan pelaku usaha, akademikus, tenaga medis, dan asosiasi atau komunitas.