Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Roy Salam: Tidak Rasional

image-gnews
Aktivis Indonesian Budget Center, Roy Salam. TEMPO/Seto Wardhana
Aktivis Indonesian Budget Center, Roy Salam. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti politik anggaran dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyayangkan tren kenaikan penganggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2018 yang timpang dibanding dengan jumlah legislasi yang mereka capai setiap tahunnya.

Pengajuan anggaran DPR pada Tahun Anggaran 2018, menurut ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing, mencapai Rp 5,72 triliun, dengan Rp 4,02 triliun diperuntukkan kepada anggota Dewan dan Rp 1,703 triliun untuk Sekretariat DPR.

Baca:
DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018

“Tolong dong bikin anggaran yang logis, yang rasional. Jangan hanya kritik pemerintah ngutang, tapi juga bikin anggaran yang rasional, sehingga APBN nggak melebar defisitnya,” kata Roy di D Hotel Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.

Menurut Roy tren kenaikan anggaran menyebabkan deviasi APBN, yang kemudian menimbulkan defisit. Roy menyebut bahwa pangkal dari tren ini adalah meningkatnya utang negara.

Tren kenaikan anggaran Dewan, kata Roy, diulas IBC dalam laporan berjudul Pola Penganggaran Tahunan DPR Yang Kerap Minta Porsi Jumbo, Miskin Prestasi dan Minim Transparansi. Sebelumnya, usulan anggaran BURT pada April adalah Rp 7,2 triliun, naik secara signifikan dari anggaran RUU APBN-P yang senilai Rp 4,72 triliun. Sedangkan Rp 5,72 triliun adalah dana berdasarkan Surat Edaran Bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.

Simak:
Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran 7,25 Triliun

Selain itu, Roy juga menunjukkan angka realisasi anggaran dari tahun ke tahun. Ia menyoroti adanya penurunan dari DPR periode 2015-2019. Pasalnya, realisasi anggaran pada 2015 mencapai 69.3 persen, menurun dari 2014 yang mencapai 88.6 persen. Kemudian pada 2016, realisasi membaik dengan capaian 78.3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya hal itu tidak sepadan dengan jumlah legislasi yang tembus di DPR, yakni pada 2014 dengan tiga Undang-Undang, 2015 dengan tiga Undang-Undang dan 2016 dengan 10 Undang-Undang dari 50 RUU diprioritaskan.

Yang jarang menjadi pusat perhatian, menurut Roy, adalah anggaran Dewan. Anggaran bagi Dewan pada 2017, menurut APBN, mencapai Rp 3,181 triliun, sedangkan usulan dari BURT pada 2018 mencapai Rp 4,871 triliun. Ia juga mencurigai mengapa penambahan anggaran yang signifikan ini diusulkan menjelang pemilihan umum 2019.

Lihat:
Alasan DPR Ngotot Bangun Apartemen

“Minta jumbo tapi  kemampuan sebenarnya kecil. Minta anggaran legislasi yang besar tapi hasilnya kecil. Minta anggaran fungsi pengawasan justru digunakan untuk mengawasi lembaga-lembaga yang kinerjanya bagus. Pansus KPK, misalnya,” katanya, merujuk ke pembentukan Panitia Khusus Hak Angket bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usulan tersebut akan kembali dibahas seusai Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2018 pada 16 Agustus 2017. “Dugaan saya, DPR ini akan tetap mempertahankan angka 7,24 triliun,” kata Roy.

STANLEY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

10 jam lalu

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.


Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

10 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

10 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

12 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

14 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

14 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.


Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

15 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.


5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

16 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.


Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

18 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.


Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

18 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi TEMPO/Subekti.
Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.