Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Tegaskan Mahasiswa Baru Bisa Tinjau Ulang Penetapan UKT oleh Kampus

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek Abdul Haris, menekankan, mahasiswa baru dan orang tua bisa menyatakan keberatan terhadap penentuan besaran uang kuliah tunggal alias UKT. Hal itu ditegaskan dalam rapat kerja alias raker bersama Komisi X DPR membahas kisruh kenaikan biaya pendidikan tinggi yang terjadi serentak di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini. 

Dalam raker ini, Haris menyoroti soal kemungkinan mahasiswa baru yang merasa keberatan terhadap penempatan kelompok UKT. Dia menyebut bahwa PTN dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH harus mewadahi peninjauan ulang kelompok UKT bagi mahasiswa yang mengajukan.

“Mahasiswa yang keberatan dengan penempatan kelompok UKTnya, misalnya karena perubahan kemampuan ekonomi atau hasil penetapan tidak sesuai dengan fakta kondisi ekonominya, bisa mengajukan peninjauan ulang sesuai prosedur," kata Haris di Gedung Nusantara 2 DPR RI Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024.

Haris menekankan pasal 17 dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek mengatur bahwa mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa dapat mengajukan kepada PTN maupun PTNBH peninjauan kembali UKT. Hal ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa.

“PTN dan PTNBH harus memfasilitasi permohonan tersebut secara adil dan transparan, sesuai Permendikbudristek tentang SSBOPT," kata Haris.

Jika masih ada keluhan setelah proses peninjauan ulang, menurut Haris, maka mahasiswa baru bisa menyampaikan laporan melalui situs kemdikbud.lapor.go.id.

Nantinya, Direktorat Jenderal Diktiristek akan menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai kebijakan UKT yang tidak sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam raker dengan anggota DPR, Haris menyebut pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rektor Universitas Riau (Unri) untuk mendorong komunikasi yang harmonis dan menegaskan keberpihakan kampus kepada masyarakat. 

Kenaikan UKT di Unri sempat mendapat perhatian karena ada mahasiswa yang dilaporkan ke polisi oleh rektor setelah mengkritik kebijakan kenaikan UKT itu. Belakangan, laporan polisi itu dicabut.

Berdasarkan komunikasi terakhir Kemendikbud dengan Rektor Unri, semua mahasiswa baru telah diberikan kesempatan untuk mengusulkan peninjauan ulang UKT sampai 16 Mei 2024.

"Dari 50 mahasiswa baru, 46 mahasiswa mengajukan peninjauan ulang, kemudian 38 mahasiswa divalidasi dapat diturunkan kelompok UKT-nya," kata Haris.

Adapun raker bersama Kemendikbud ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI pada Kamis, 16 Mei 2024. Sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT dna bertemu DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan UKT yang dinilai tak wajar.

Pilihan Editor: Banyak Kampus Naikkan UKT, Komisi X DPR Sebut Cara Jadul Tambah Pemasukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

14 jam lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

1 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memberi informasi bagaimana cara melaporkan praktik kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

1 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

1 hari lalu

(Ki-ka) Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Leksono, Perencanaan Ahli Muda pada Sub  Koordinator dan Monev Pembangunan Daerah Kemendagri  Benjamin Sibarani, Inspektur JenderalKemendikbud Ristek Chatarina Maulina Girsang dan anggotanya, serta Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

PPDB merupakan proses penerimaan siswa baru setiap tahun yang diselenggarakan di seluruh tingkat sekolah


Universitas Jember Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni

3 hari lalu

Pelaksanaan Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Universitas Jember 2023. Foto: Humas Universitas Jember
Universitas Jember Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni

Seleksi Mandiri merupakan kesempatan atau jalur terakhir menjadi mahasiswa baru Universitas Jember angkatan 2024.


Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

3 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah mengawasi PPDB 2024 dengan maksimal.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

3 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.