TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mendiskusikan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK dengan perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Diskusi tersebut berlangsung di Gedung Bina Graha, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Deputi V KSP Rumadi Ahmad mengatakan pihaknya memiliki perhatian yang sama dengan ICW dan PSHK ihwal persiapan pembentukan Pansel KPK yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami punya concern yang sama untuk mempersiapkan Pansel KPK yang berintegritas dan diterima publik. Ini penting agar produk dari pansel ini juga kredibel dan dipercaya publik," kata Rumadi usai berdiskusi dengan ICW dan PSHK seperti dikutip Antara.
Dia menuturkan hasil diskusi KSP bersama ICW dan PSHK nantinya akan disampaikan sebagai masukan kepada tim yang mempersiapkan pembentukan Pansel KPK.
Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam pertemuan itu, ICW bersama PSHK menyampaikan tiga hal. Pertama, penting bagi KSP memastikan Presiden mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum membentuk Pansel Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Kedua, kata Kurnia, ICW dan PSHK memberikan rekomendasi nama-nama yang bisa dijadikan pertimbangan oleh Presiden dalam menyusun komposisi Pansel KPK.
"Setidaknya lebih dari 20 nama yang kami dorong dengan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi," ujarnya.
Ketiga, ICW dan PSHK juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulur waktu untuk mengumumkan nama anggota pansel karena pelantikan atau serah terima jabatan komisioner KPK sudah harus dilakukan pada Desember 2024.
"Artinya, proses seleksi juga harus mempertimbangkan waktu yang cukup dan tidak tergesa-gesa untuk memilih komposisi pimpinan dan Dewan Pengawas yang ideal untuk KPK selama lima tahun ke depan," kata dia.
Kurnia mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada jajaran Kedeputian V KSP momentum pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden karena merupakan kesempatan akhir untuk menyelamatkan KPK.
"Jika kelak pansel yang ditunjuk merupakan figur-figur bermasalah maka sudah barang tentu, baik komisioner maupun dewan pengawas, yang didapatkan akan menjadi beban bagi KPK mendatang," tutur Kurnia.
Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil sodorkan 20 nama...