Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta Kecam Penyerangan Jurnalis oleh Demonstran 212

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rieziq Shihab usai mengikuti saat Jumat dalam aksi super damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. Dalam aksi ini selain salat Jumat, mereka juga membaca dzikir dan bershalawat. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rieziq Shihab usai mengikuti saat Jumat dalam aksi super damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. Dalam aksi ini selain salat Jumat, mereka juga membaca dzikir dan bershalawat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam demonstrasi 2 Desember 2016. Penyerangan terjadi terhadap jurnalis Metro TV oleh demonstran dan terhadap jurnalis RCTI oleh anggota kepolisian.

Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun. “Jurnalis bekerja dilindungi Undang-Undang Pers,” kata dia seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember 2016.

Selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, intimidasi dan kekerasan tersebut bisa dijerat Pasal 18 Undang-Undang Pers. Mereka melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Pelanggar diancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun AJI Jakarta, jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa demo 212 adalah seorang juru kamera bernama Shinta Novita dan dua reporter yaitu Aftian Siswoyo dan Rifai Pamone. Shinta dan Aftian diintimidasi di halaman Masjid Istiqlal sementara Rifai diintimidasi di depan Gedung Sapta Pesona.

Intimidasi terhadap Shinta dan Aftian terjadi sekitar pukul 15.00 saat akan mempersiapkan siaran langsung dari depan Istiqlal pasca bubasnya aksi 212 di Monumen Nasional. Aftian sudah mengenakan seragam dan bersiap di depan kamera cek komposisi. Saat itu di pinggir pagar ada satu orang yang menghujat Metro TV. “Teriakannya cukup memancing beberapa orang untuk ikut menghujat kedua jurnalis,” kata Nurhasim.

Tak selang beberapa lama massa pun berkumpul mengepung keduanya sambil mencaci. Rain cover kamera Metro TV pun dikibas oleh mereka sehingga menutupi lensa kamera beberapa kali. Mereka memegang bagian depan kamera dan ditutupi dengan tangan. Demonstran juga menghujat Aftian dengan kata-kata yang tak pantas.

Melihat keadaan yang tidak kondusif, aparat keamanan kemudian mengevakuasi kedua jurnalis untuk menjauh dari lokasi. Sejumlah orang berupaya mengejar keduanya. “Saat dievakuasi ada yang memukul leher belakang Aftian yang membuatnya sempoyongan,” kata Nurhasim.

Serangan serupa menimpa Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona antara pukul 8-9 pagi saat siaran langsung untuk program Breaking News. Selain Metro TV dihujat oleh demonstran, badan Rifai juga didorong dan disiram air oleh massa. Tangannya ditarik, kakinya ditendang, dan sejumlah orang mengerumuninya.

Kekerasan itu terjadi setelah massa mencoba mengusirnya dari lokasi liputan. Namun Rifai tidak mungkin menghentikan siaran langsung tersebut. Bagi Rifai, kasus kekerasan tersebut kali kedua yang menimpanya dalam sebulan terakhir. Saat meliput unjuk rasa pada 4 November lalu, dia juga menjadi sasaran kekerasan saat sedang siarang langsung di Masjid Istiqlal. Kala itu dia dikejar, ditendang, dan diludahi oleh demonstran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Jakarta, kamerawan RCTI Wara juga diintimidasi oleh anggota Brigade Mobil yang menjaga gerbang Markas Komando Brimob Depok, Jumat malam pukul 21.00. Dia mau meliput penangkapan aktivis tersangka perencanaan makar di sana. Polisi sempat menarik dan mengambil kamera yang menyorot mereka. Walau kamera sudah dikembalikan, Nurhasim mengatakan tindakan polisi tersebut tidak bisa dibenarkan.

Berdasarkan fakta tersebut, Nurhasim mengatakan kebebasan pers diancam oleh kelompok masyarakat dan anggota kepolisian yang tidak senang terhadap media dan liputan media. “Ancaman tersebut tidak bisa dibiarkan dan didiamkan,” katanya.

Dalam negara demokrasi, jurnalis dilindungi oleh UU Pers saat bekerja, mulai mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Bila jurnalis diintimidasi dan dihalang-halangi saat liputan, hak masyarakat untuk memperoleh berita yang benar dan akurat terhambat. Bila ada masalah dengan pemberitaan disediakan ruang beradab berupa hak jawab, koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers.

AJI Jakarta juga menghimbau televisi secara kelembagaan untuk tetap profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, dan independen menyiarkan berita. Jurnalis di lapangan pun perlu waspada saat liputan. “Media televisi kami himbau juga memperhatikan keamanan dan keselamatan jurnalis di lapangan yang sedang meliput unjuk rasa yang berpotensi konflik. Televisi jangan hanya mau beritanya, tapi tidak mau memperhatikan keselamatan jurnalisnya yang mencari berita,” kata Nurhasim.

Manajemen Metro TV dan RCTI didorong untuk melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan tersebut kepada kepolisian agar pelaku diadili. Selama ini, kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang karena korban enggan melaporkan kasusnya ke kepolisian dan pada saat yang sama laporan yang sudah masuk jarang ditindaklanjuti oleh kepolisian.

AJI Jakarta juga mendorong kepolisian untuk segera mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan membawa pelakunya sampai pengadilan. Proses hukum ini penting agar ada pembelajaran bagi masyarakat bahwa mengintimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis adalah melawan hukum. AJI Jakarta juga mendesak Dewan Pers dan KPI untuk lebih ketat mengawasi dan menegur stasiun televisi yang beritanya dinilai menabrak kode etik dan pedoman penyiaran. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

6 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

7 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

7 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

7 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

7 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

8 hari lalu

Suasana sepi di depan Gedung DPR/MPR  hingga pukul 14.15 WIB Rabu 20 Maret 2024. Rombongan pengunjuk rasa yang dikabarkan akan kembali melakukan aksinya belum yang terlihat. TEMPO/Defara Dhanya
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

Aksi demontrasi tolak pemilu curang di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berlangsung sejak Senin lalu. Namun hari ini belum terlihat


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

8 hari lalu

Penutupan jalan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

Menjelang penetapan hasil Pemilu hari ini, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berada di depan Kantor KPU, ditutup.


Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

KPU RI akan menetapkan hasil pemilu hari ini. Berikut serba-serbi menjelang penetapan tersebut, mulai dari demontrasi hingga KPU Papua sewa pesawat.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

8 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

9 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.