Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

image-gnews
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam forum Mahasiswa peduli Rakyat Papua, menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Monumen Pembebasan Irian Barat di Makassar, Sulsel, 10 Oktober 2015. Dalam Aksinya mereka meminta kepada pemerintah Jokowi-JK, menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Papau dan membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam forum Mahasiswa peduli Rakyat Papua, menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Monumen Pembebasan Irian Barat di Makassar, Sulsel, 10 Oktober 2015. Dalam Aksinya mereka meminta kepada pemerintah Jokowi-JK, menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Papau dan membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang harus diselesaikan. Hal itu dia sampaikan setelah rapat bersama antara Komnas HAM, Kepolisian Daerah Papua, dan beberapa aktivis HAM Papua di gedung Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 25 April 2016.

Badrodin menjelaskan, dari 12 kasus HAM tersebut, akan dikelompokkan menjadi enam bagian dengan dua cara penyelesaian. Pertama, dengan pendekatan politis; dan kedua, dengan pendekatan hukum. "Penanganan kasus tersebut nantinya akan dilakukan bersama," katanya, Senin, 25 April.

BACA JUGA: 
Gubernur Minta Kasus Pelanggaran HAM di Papua Dituntaskan
Komnas Bentuk Tim Audit HAM Papua
TNI Anggap Kekerasan di Papua Bukan Pelanggaran HAM
Tim Audit HAM Papua dari Masa Integrasi hingga Tolikara

Badrodin menuturkan, untuk penyelesaian kasus dengan pendekatan hukum, akan diselesaikan oleh Komnas HAM, Polda Papua, dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. "Agar bisa ditindaklanjuti sampai ke proses peradilan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk penyelesaian kasus yang menggunakan pendekatan politis diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut Badrodin, yang perlu diselesaikan dengan cara politis adalah yang terjadi sebelum 2000, saat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM belum terbentuk. "Salah satunya adalah kasus Wamena dan Wasior," dia mencontohkan.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.


Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

28 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta,  14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.


Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

27 Maret 2018

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat membacakan sumpah jabatan kepada Perwira tinggi baru di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.


Kapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek

17 Maret 2018

Kepadatan Tol Cikampek terjadi dari Cibitung sampai Cikarang Utama, hingga ke Karawang karena antrean dan penyempitan.
Kapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek

Kapolri Tito Karnavian jelaskan bahwa jalur Jakarta-Bekasi di Tol Cikampek merupakan titik kepadatan terberat.