Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Audit HAM Papua dari Masa Integrasi hingga Tolikara  

image-gnews
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) membawa poster tuntutan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) membawa poster tuntutan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim Audit Hak Asasi Manusia Papua yang dibentuk Komisi Nasional HAM akan mengaudit situasi HAM sejak Papua diintegrasikan ke Indonesia pada tahun 1969 hingga saat ini. 

Menurut Ketua Tim Audit HAM Papua Natalius Pigai, saat proses integrasi, warga Papua yang menolak bergabung dengan Indonesia melakukan pemberontakan. Dalam menumpas pemberontakan itu, banyak warga Papua anti-integrasi yang tewas. 

Saat itu, kata Natalius, pemerintah Indonesia membuat dua kebijakan untuk Papua. Pertama, kebijakan pembangunan; dan kedua, pembangunan pertahanan. "Lalu, selama Orde Baru, yang dikedepankan adalah pendekatan militer untuk Papua," kata Natalius kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.

(Baca: Komnas Bentuk Tim Audit HAM Papua)

Selanjutnya, kata Natalius, Tim Audit HAM Papua akan meneliti kasus-kasus yang diduga kuat terjadi pelanggaran HAM. Antara lain, tewasnya sekitar 13 ribu warga Papua pada tahun 1977.

Dalam laporan yang dipublikasikan Komisi HAM Asia atau AHRC bertajuk “The Neglected Geno-cide: Human rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977–1978” dijelaskan bahwa telah terjadi operasi militer lewat udara di sekitar lembah Baliem untuk memberangus gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjelang pemilu pada 1977.   

Operasi militer yang menggunakan pesawat tempur, menurut AHRC yang berkantor di Hong Kong, telah menewaskan ribuan orang, termasuk bayi, anak-anak, dan perempuan. 

Kasus lainnya yang akan diaudit oleh tim tersebut adalah eksodus sekitar 15 ribu warga Papua ke Papua Nugini pada kurun waktu 1982-1984 karena ketakutan terhadap aparat militer. Selain itu, tokoh budaya Papua yang banyak menggali budaya Melanesia lewat lagu-lagunya dicurigai dan dibunuh. 

Pembunuhan terhadap warga Papua berlanjut pada kisaran tahun 1986-1987. Ilmuwan Papua alumni sebuah universitas di Jepang, Dr Tom Wangai, ditangkap dan meninggal secara tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada tahun 1987. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun 1984, terjadi pengeboman di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang menewaskan puluhan warga Papua. Operasi militer tahun 1996 ini menewaskan puluhan warga di tiga desa suku Amungme. 

Situasi ini memicu pembentukan Presidium Dewan Papua yang dipimpin Theys Hiyo Eluay, yang kemudian tewas dibunuh setelah menghadiri undangan makan malam Komandan Kopassus di Jayapura pada 2001. Posisi Theys kemudian digantikan Tom Beanal. 
 
Kasus lainnya yang akan diaudit, kata Natalius, adalah peristiwa Biak Berdarah. Peristiwa Biak berdarah terjadi dua bulan setelah rezim Orde Baru tumbang. Aparat TNI dan polisi menembaki sekitar seribu warga Papua yang tengah melakukan aksi damai dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Tower Air, Biak. 

Laporan Elsham Papua menyebutkan ada 230 orang menjadi korban. Rinciannya, 8 orang meninggal, 3 orang hilang, 4 korban luka berat dievakuasi ke Makassar, 33 orang ditahan sewenang-wenang, 150 orang mengalami penyiksaan, dan 32 mayat misterius ditemukan. 

Menurut Natalius, aksi demo di Biak dipimpin Filep Karma. Hari ini, 19 November 2015, Filep Karma bebas setelah 11 tahun dipenjara di LP Abepura, Papua. 

Setelah tahun 2000 dan pemberlakuan otonomi khusus, rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi di Papua. Misalnya, peristiwa Abepura, Wamena, Wasior, Paniai, Tolikara, dan Timika. "Setiap hari ada yang meninggal di Papua karena militeristik aparat," ujar Natalius. 

Seorang pemimpin organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Markus Haluk, mengatakan hak asasi orang Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa dan negara telah dilanggar pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan sejumlah pihak terkait. 

"Pemerintah Indonesia, UN (United Nations atau PBB), dan berbagai pihak melalui perundingan tidak pernah melibatkan orang Papua sebagai subyek yang dipersengketakan," tutur Markus kepada Tempo pada Sabtu, 14 November 2015, di Jakarta.  
 
Hak menentukan nasib dan masa depan warga Papua harus diperoleh dan diperjuangkan sampai saat ini. ULMWP, ujar dia, menjadi organisasi resmi yang mempersatukan semua organisasi di Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri. 

MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

11 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

12 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

18 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

22 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

31 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.