TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim audit HAM Papua. Audit HAM Papua diadakan setelah memperhatikan perkembangan situasi HAM di Papua.
"Eskalasi kekerasan terus meningkat dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sudah berlangsung lama dan semakin meluas," kata Natalius Pigai, sebagai ketua tim audit HAM Papua, kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.
Tim audit HAM Papua, Natalius melanjutkan, digagas pada akhir 2014. Kemudian rapat paripurna Komnas menyetujui pembentukan tim audit HAM Papua. Surat keputusan pembentukan tim audit HAM Papua dikeluarkan pada Oktober 2015.
Menurut Natalius, tim audit Komnas HAM akan mengaudit situasi HAM Papua sejak Papua diintegrasikan ke Indonesia pada 1960-an hingga 2015.
Pada awal Papua berintegrasi ke Indonesia, ujar Natalius, kelompok yang tidak mendukung integrasi Papua ke Indonesia melakukan pemberontakan. Lalu pemerintah Indonesia membuat dua kebijakan, yakni kebijakan pembangunan dan pembangunan pertahanan.
Sejak rezim Orde Baru, menurut Natalius, pemerintah mengedepankan pendekatan militer di Papua. Setelah itu, terjadi berbagai praktek pelanggaran HAM di Papua hingga saat ini.
"Setiap hari, ada yang meninggal di Papua karena tindakan militeristik. Persoalan HAM jadi perhatian dunia. Pelanggaran HAM tidak pernah tuntas di Papua," ucapnya.
Komnas HAM, kata Natalius, akan mengaudit kebijakan sipil dan politik serta ekonomi, sosial, budaya untuk diukur dampaknya.
Untuk itu, tim audit HAM Papua sudah mengagendakan pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak yang dinilai penting untuk dimintai keterangan terkait dengan kebijakan yang dilakukan di Papua dan dampak penerapan kebijakan itu.
Pada Rabu, 18 November 2015, tim audit mengundang sejumlah pejabat, antara lain dari Kementerian Pertahanan; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar TNI, Markas Besar Polri, dan Kementerian Sosial.
Tim juga mengundang tokoh-tokoh nasional dan tokoh Papua mengenai tambang rakyat untuk mendengarkan pendapat mereka.
Menurut Natalius, pelaksanaan audit HAM Papua akan berakhir pada 2016 dengan keluarnya rekomendasi untuk pemerintah. "Rekomendasi itu bisa berupa demiliterisasi di Papua atau percepatan pembangunan," ujarnya.
MARIA RITA