TEMPO.CO, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua. Lukas mengatakan kasus pelanggaran HAM di Papua mangkrak, tak ada yang berupaya menyelesaikannya selama bertahun-tahun. "Pemerintah harus jujur, dan pihak yang bersalah harus jujur mengakui melakukannya," kata Lukas, Selasa, 29 Maret 2016.
Pelanggaran HAM di provinsi paling timur Indonesia ini dimulai sejak masa Daerah Operasi Militer ketika Orde Baru berkuasa. Hingga kini, tak ada yang mengaku bertanggung jawab atas dampak operasi tersebut.
Komisi Nasional HAM membuat Tim Audit Hak Asasi Manusia Papua yang mengaudit situasi HAM sejak Papua diintegrasikan ke Indonesia pada tahun 1969 hingga saat ini.
Tim Audit HAM Papua juga akan meneliti kasus-kasus pelanggaran HAM antara lain tewasnya sekitar 13 ribu warga Papua pada 1977.
Kasus lainnya yang akan diaudit tim tersebut adalah eksodus sekitar 15 ribu warga Papua ke Papua Nugini pada kurun waktu 1982-1984 karena ketakutan terhadap aparat militer. Selain itu, tokoh budaya Papua yang banyak menggali budaya Melanesia lewat lagu-lagunya dicurigai telah dibunuh.
Pembunuhan terhadap warga Papua berlanjut pada kisaran tahun 1986-1987. Ilmuwan Papua yang merupakan alumnus sebuah universitas di Jepang, Dr Tom Wangai, ditangkap dan meninggal secara tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada tahun 1987.
Tahun 1984, terjadi pengeboman di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang menewaskan puluhan warga Papua. Operasi militer tahun 1996 menewaskan puluhan warga di tiga desa suku Amungme.
Kasus lainnya yang akan diaudit, kata Natalius, adalah peristiwa Biak Berdarah. Peristiwa Biak Berdarah terjadi dua bulan setelah rezim Orde Baru tumbang. Aparat TNI dan polisi menembaki sekitar seribu warga Papua yang tengah melakukan aksi damai dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Tower Air, Biak.
Laporan Elsham Papua menyebutkan ada 230 orang menjadi korban. Rinciannya, 8 orang meninggal, 3 orang hilang, 4 korban luka berat dievakuasi ke Makassar, 33 orang ditahan sewenang-wenang, 150 orang mengalami penyiksaan, dan 32 mayat misterius ditemukan.
Setelah tahun 2000 dan pemberlakuan otonomi khusus, rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi di Papua. Misalnya, peristiwa Abepura, Wamena, Wasior, Paniai, Tolikara, dan Timika.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan total ada 16 kasus pelanggaran HAM di Papua yang akan diselidiki bersama dengan Badan Intelijen Nasional, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Komnas HAM. Kemudian, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Luhut berjanji akan segera menyelesaikan hal ini supaya pemerintah tak terus-terusan memikul beban masa lalu. "Kita mau buka ini semua. Kalau salah akan dihukum, kalau memang tidak salah, jangan disebut-sebut terus," katanya.
TIKA PRIMANDARI