Berkas D.L.Sitorus Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Selasa, 24 Januari 2006 03:04 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Kejaksaan Agung menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun. Dugaan kerugian karena kegiatan perubahan status dan fungsi peruntukan kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Kerugian ini, dari kegiatan perusahaan yang dikuasai tersangka Darius Lungguk Sitorus. "Dari hasil pemeriksaan Departemen Kehutanan, IPB, dan BPKP, kerugian yang ada sekitar Rp 1,6 trilun," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Mashudi Ridwan. Menurut Mashudi, kawasan hutan di kawasan Padang Lawas di Tapanuli Selatan yang diubah peruntukkannya menjadi kebun kelapa sawit seluas 170 ribu hektar. Berkas dan tersangka D.L Sitorus rencananya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awal Februari depan. "Rencananya Sitorus akan diadili di PN Jakarta Pusat meski locus delictinya di Tapanuli Selatan,"katanya. Alasannya, untuk menghindari konflik horisontal antara 15 ribu karyawan D.L Sitorus dengan masyarakat sekitar.Masyhudi menyatakan masyarakat melalui kepala desa di Tapanuli Selatan dari 33 kepala desa 30 diantaranya menentang kegiatan D.L Sitorus. Alasan lain, karena kebanyakan sksi yang berasal dari pejabat departemen kehutanan banyak berada di Jakatrta. "Ijin memindahkan pengadilan itu, sudah didapatkan dari MA tanggal 5 Januari,"ujarnya. Tersangka D.L Sitorus masih ditahan di rutan Kejaksaan Agung sejak Agustus lalu. Dia diduga melanggar pasal 1 ayat 1 huruf a UU no 3 tahun 1971 dan pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 atau pasal 5 UU Kehutanan. Tersangka tanpa ijin dari Menteri Kehutanan sejak April 1998 hingga sekarang mengubah peruntukan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dian Yuliastuti
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah
24 Oktober 2016
KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah
Sugianto Sabran
Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain
26 Agustus 2016
Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain
Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.
Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo
29 Juli 2016
Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo
Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.
Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola
3 Juni 2016
Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola
Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan
20 Februari 2016
Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan
Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.
Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam
16 Februari 2016
Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam
Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.
Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya
25 Oktober 2015
Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya
Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.
KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi
24 Agustus 2015
KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi
Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.
Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini
24 Juni 2015
Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini
Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.
Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung
13 Mei 2015
Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung
Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.