TEMPO.CO, Jakarta - Upaya pelemahan KPK ditengarai dilakukan oleh sekelompok elit politik dan bisnis yang selama ini menggarong sumber daya alam secara tidak berkelanjutan. Sinyalemen ini mengemuka dalam konferensi pers para aktivis yang diselenggarakan di Gedung PP Muhammadyah, Jakarta pada Selasa, 16 Februari 2016.
"Kita tahu, sejak tahun lalu KPK gencar melanjutkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam, ini membuat para pemburu rente komoditas berbasis sumber daya alam merasa khawatir," kata Jalal, Reader on Political Economy and Corporate Governance dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability.
Pada tahun 2010, KPK membuat kajian dan menemukan 17 titik kelemahan dalam tata kelola kehutanan. Hal yang sama juga terjadi dalam sektor pertambangan. Akibat illegal logging kerugian negara mencapai Rp 35 triliun per tahun.
Dari izin pinjam-pakai, KPK mengkalkulasi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak akibat pertambangan di dalam kawasan hutan sebesar Rp 15,9 triliun per tahun. Ini karena ditemukan 1.052 usaha pertambangan dalam kawasan hutan yang tidak melalui prosedur pinjam-pakai. Lembaga antirasuah ini bersama UKP4 dan 12 kementrian/ lembaga kemudian membuat nota kesepahaman terkait percepatan pengukuhan kawasan hutan.
Buruknya tata kelola di sektor kehutanan dan korupsi memang menjadi lingkaran tak berujung. Oleh karena itu, Victor Rembeth, Reader on Environmental Ethics and Philosophy dari Thamrin School, mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.
"Kami meyakini hal ini sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup, sumberdaya alam, dan penanganan kebencanaan yang akan berimplikasi pada keberlanjutan masyarakat Indonesia, bahkan seluruh umat manusia," kata Victor Rembeth.
Selain Thamrin School of Climate Change and Sustainability, suara keprihatinan juga disampaikan Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Komunitas Lintas Agama.
Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan segala upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi dan tugas-tugas KPK dalam memberantas korupsi, termasuk korupsi yang menghancurkan sumber daya alam.
Mereka menjelaskan praktik korupsi sejak rezim Orde Baru terbukti merusak tata kelola sumber daya alam yang pada akhirnya menciptakan kondisi dan kualitas lingkungan yang buruk. Selama periode 2000-2005, data menunjukan bahwa laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,87 juta hektare per tahun.
Walaupun penyebab tingginya laju deforestasi sangat kompleks, namun sangat jelas bahwa korupsi adalah salah satu penyebab kerumitan tersebut. Penelitan KPK pada tahun 2010 menunjukan bahwa terdapat potensi besar korupsi yang berlangsung selama ini dalam pengelolaan hutan di Indonesia.
Korupsi juga terkait dengan beragam bencana yang sangat warga. Kasus dugaan korupsi casing dalam projek eksplorasi Lapindo, kata Victor Rembeth, telah menyengsarakakan ratusan ribu warga Sidoarjo selama bertahun-tahun.
Menurut Victor, korupsi juga menjadikan banyak penangangan bencana menjadi tidak optimal. Penelitian Calosi, Sberna dan Vannucci (2012) bertajuk Disasters and Corruption, Corruption as Disaster menunjukkan bahwa dalam situasi di mana kesengsaraan manusia benar-benar ditunjukkan, tetap saja beragam kasus korupsi terjadi.
Di Indonesia, yang merupakan negara yang banyak mengalami bencana, ujar Victor, perhatian serius seharusnya ditunjukkan pada korupsi terkait kebencanaan ini
Pada COP 21 di Paris, Desember 2015, Indonesia berjanji melakukan penurunan emisi sebesar 29 persen. Indonesia juga menyatakan komitmen mencapai berbagai Tujuan dan Target Sustainable Development Goals (SDGs), yang diantaranya mencakup pengelolaan terhadap seluruh jenis sumber daya alam.
"Untuk mencapai komitmen tersebut, tentu diperlukan kerja keras dari semua pihak, dan memerlukan KPK untuk mengawalnya. Dan itu membutuhkan lembaga KPK yang kuat, bukan KPK yang dikebiri," kata Jalal.
Para aktivis Pemuda Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Thamrin School mengajak warga untuk melawan upaya pelemahan sistematis terhadap KPK. "Pelemahan KPK sama dengan penghancuran sumber daya alam," seru mereka.
UNTUNG WIDYANTO