Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

image-gnews
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi disingkat MK akan memulai sidang perdana untuk menangani perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota Legislatif tahun 2024 atau Sengketa Pileg mulai besok. Sidang pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung dari tanggal 29 April hingga 3 Mei di Gedung MK, Jakarta.

MK telah mendaftar sebanyak 297 perkara terkait sengketa pemilihan legislatif, termasuk Pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD. Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengungkapkan hal ini pada tanggal 26 April 2024. Kehadiran MK dalam perhelatan ini akan menjadi sorotan utama karena dampak yang signifikan terhadap stabilitas politik dan hukum negara.

PHPU atau Sengketa Pileg adalah konflik yang berkaitan dengan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Legislatif tahun 2024 yang mencakup anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional. Sidang PHPU akan mengkaji perselisihan mengenai penetapan hasil suara yang dapat berpengaruh terhadap perolehan kursi bagi Peserta Pemilu. MK akan memutuskan perkara PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak pendaftaran permohonan dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik). 

Dilansir dari laman Cimahikota.bawaslu.go.id, berikut adalah jadwal lengkap dan agenda sidang PHPU Pileg 2024 sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, dan juga Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Pileg

Pemeriksaan Pendahuluan

Pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung dari tanggal 29 April 2024 hingga 3 Mei 2024, melibatkan pengecekan terhadap kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti yang diajukan oleh pemohon.

Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan

Selanjutnya, terdapat tahap Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan, yang berlangsung dari tanggal 3 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024. Tahap ini memungkinkan pihak terkait untuk menyerahkan jawaban, memberikan keterangan, dan memberikan bukti yang relevan paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan persidangan.

Pemeriksaan Persidanggan

Pemeriksaan Persidangan dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024. Pada tahap ini, MK akan mendengarkan jawaban dari termohon, keterangan dari pihak terkait, dan pemberi keterangan, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti yang diajukan oleh termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan.

Rapat Permusyawaratan Hakim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024. Pada tahap ini, hakim akan melakukan pembahasan dan pengambilan putusan berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan.

Penyampaian Putusan

Pengucapan Putusan atau Ketetapan direncanakan akan dilakukan pada tanggal 21-22 Mei 2024.

Pemeriksaan Lanjutan

Terdapat Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang akan dilakukan dari tanggal 27 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024. Pada tahap ini, MK akan mendengar keterangan dari saksi atau ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan yang mungkin diajukan.

Rapat Permusyawaratan Hakim

Selanjutnya, RPH kembali dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 Juni 2024 hingga 6 Juni 2024. Pada tahap ini, akan dilakukan pembahasan perkara dan pengambilan putusan.

Pengucapan Putusan Akhir

Pengucapan Putusan atau Ketetapan terakhir direncanakan akan dilakukan pada tanggal 7-10 Juni 2024, di mana MK akan mengumumkan putusan atau ketetapan terkait perkara yang sedang dipertimbangkan. Penyampaian salinan putusan atau ketetapan akan dilakukan pada tanggal 7-10 Juni 2024.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | AMELIA RAHIMA SARI | MKRI
Pilihan editor: MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

3 jam lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.