Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakar Foto Presiden Yudhoyono Dipenjara 6 Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:I Wayan Gendo Suardana, 29, aktivis mahasiswa yang didakwa melakukan penghinaan terhadap simbol negara, akhirnya divonis hukuman penjara selama 6 bulan. Majelis Hakim yang dipimpin I Made Sudia SH menyatakan, Gendo bersalah melanggar pasal 134 KUHP jo pasal 136 tentang penghinaan terhadap Presiden.Begitu Hakim mengetokkan palu vonis sidang langsung ricuh. Sebab, lazimnya sebuah persidangan, hakim akan menanyakan kepada terdakwa, apakah akan menolak atau menerima keputusan itu? Tetapi aparat langsung menyeret Gendo dari kursinya dan membawa Gendo keluar ruangan. Kontan, puluhan massa pendukung Gendo bereaksi dengan merangsek pembatas sidang. Aksi dorong mendorong antara aparat dengan massa akhirnya tak terhindarkan. Majelis Hakim dan Jaksa pun segera menghindar, sementara pengacara Gendo sibuk menenangkan massa. Karena massa yang emosional tak mau bubar, akhirnya aparat setuju untuk mengeluarkan Gendo dari sel tunggu PN Denpasar dan membawanya kembali di ruang sidang.Gendo lalu berpidato untuk membujuk massanya tenang. Ia menegaskan, hukuman penjara 6 bulan tidak berarti apa-apa bagi dirinya. "Untuk perjuangan ini saya relakan seluruh hidup saya,"katanya, disambut tepuk-tangan gemuruh. Gendo juga ikut mendengarkan pembacaan pernyataan sikap Posko Mahasiswa Bali yang meminta pembebasan dirinya, penuruann harga BBM dan penghapusan pasal karet. Usai membacakan sumpah rakyat, Gendo lalu meminta massa pulang dan membubarkan diri. Dia sendiri langsung diamankan aparat dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke LP Krobokan Denpasar. Di LP ini, dia masih harus tinggal selama 20 hari untuk menjalani sisa masa hukumannya.Vonis bagi gendo sendiri masih di bawah tuntutan jaksa yang meminta dia dihukum 1 tahun penjara. Dalam pertimbangan hakim terdapat hal-hal yang meringankan Gendo antara lain karena berusia muda dan belum pernah dihukum sebelumnya. Sedang yang memberatkan, perbuatannya telah menyerang harga diri bangsa dan memberi contoh yang buruk bagi masayarakat.Vonis terhadap Gendo adalah buntut dari aksinya bersama organisasi Frontier Denpasar saat menolak kenaikan harga BBM di DPRD Bali, 30 Desember 2004 lalu. Aksi demo dengan membawa sejumlah gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dicoreti hingga mirip drakula itu mulanya berlangsung biasa-biasa saja. Tapi kemudian diakhiri dengan pembakaran foto-foto itu. Sehari setelahnya, atas perintah Kapolda Bali Inspektur Jenderal Made Mangku Pastika, Sekjen Frontier ini ditangkap dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Rofiqi Hasan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

33 Demonstran dalam Aksi Turunkan Jokowi di Semarang Dibebaskan

10 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
33 Demonstran dalam Aksi Turunkan Jokowi di Semarang Dibebaskan

Sebanyak 33 demonstran dalam aksi "Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi" di depan Komplek Balai Kota dan DPRD Kota Semarang


Angkot Terbakar saat Unjuk Rasa, Mahasiswa Bilang Akibat Percikan Api Gas Air Mata

11 hari lalu

Mobil angkutan umum dibakar massa aksi di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi
Angkot Terbakar saat Unjuk Rasa, Mahasiswa Bilang Akibat Percikan Api Gas Air Mata

Dia menceritakan awal mobil itu terbakar ketika mahasiswa dipukul mundur menggunakan tembakan gas air mata.


Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo

12 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo

Dosen Ilmu Politik Unud menyebut langkah DPR mematuhi putusan MK ini bukan sekadar manuver politik tapi adalah strategi bertahan di tengah gejolak.


Aksi Mahasiswa di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Muncul Poster Lawan Mulyono dan Kroninya

14 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Mahasiswa di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Muncul Poster Lawan Mulyono dan Kroninya

Ketua DPRD Jatim menyatakan dukungan tolak revisi UU Pilkada saat temui aksi massa di Surabaya. Ada poster Lawan Mulyono dan Kroninya.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

14 hari lalu

Mahasiswa se-Jabar lakukan aksi demonstrasi tuntut pembatalan RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Linda Lestari
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Aksi mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat soal kawal putusan MK yang coba dianulir DPR. Berikut isi 6 tuntutannya.


Aksi Mahasiswa di Berbagai Daerah Gelar Protes DPR Soal Anulir Putusan MK

15 hari lalu

Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Mahasiswa di Berbagai Daerah Gelar Protes DPR Soal Anulir Putusan MK

Mahasiswa gelar aksi memprotes langkah Baleg DPR terhadap putusan MK terkait Pilkada. Aksi mahasiswa ini serentak di beberapa daerah.


Panggil Mahasiswa yang Demo Isu Korupsi, Rektor UPN Veteran Jakarta Bilang Cuma Menasihati

47 hari lalu

Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Panggil Mahasiswa yang Demo Isu Korupsi, Rektor UPN Veteran Jakarta Bilang Cuma Menasihati

Rektor UPN Veteran Jakarta mengatakan tak segan memberi sanksi bila mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa yang dianggap melanggar etik.


Aksi Mahasiswa Aliansi BEM Solo Raya: Soroti Revisi UU Kontroversial hingga Narasi Pulangkan Jokowi

57 hari lalu

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Solo Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Mahasiswa Aliansi BEM Solo Raya: Soroti Revisi UU Kontroversial hingga Narasi Pulangkan Jokowi

Para mahasiswa dalam aliansi BEM Solo Raya itu juga menyampaikan tuntutan berkaitan beberapa rancangan undang-undang atau RUU yang problematis


Ketua Umum Demokrat AHY Salat Idul Adha di Istiqlal, Siapkan Kurban 14 Sapi

17 Juni 2024

Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY tiba di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018. AHY akan salat Jumat bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kemudian mengantarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden itu mendaftar ke KPU. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Ketua Umum Demokrat AHY Salat Idul Adha di Istiqlal, Siapkan Kurban 14 Sapi

Daftar penyumbang kurban sapi untuk Idul Adha 1445 H, selain Ketua Umum AHY, ada pengurus Partai Demokrat lainnya.


Ketahui 4 Perbedaan antara IPI dan UKT, Meski Sama-sama Diprotes Mahasiswa

31 Mei 2024

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ketahui 4 Perbedaan antara IPI dan UKT, Meski Sama-sama Diprotes Mahasiswa

Gelombang mahasiswa lakukan aksi protes terhadap kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan minta penurunan iuran pengembangan institusi (IPI).