TEMPO.CO, Jakarta - Pada 20 Agustus 2024, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada sesuai DPT masing-masing. MK juga menetapkan putusan 70/PUU-XXII/2024 terkait penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.
Namun, pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada yang menolak dua putusan MK tersebut. Kemudian, pada 22 Agustus 2024, aksi mahasiswa sebagai bentuk perlawanan putusan Baleg DPR digelar tersebar di seluruh Indonesia.
Sejumlah demonstran yang menolak revisi UU Pilkada memasuki kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jakarta
Mahasiswa dan elemen masyarakat lain berkumpul di Gedung DPR RI untuk menolak putusan Baleg DPR terhadap putusan MK. Bahkan, dalam aksi mahasiswa tersebut, beberapa massa demo menjebol pagar depan Gedung DPR RI pada pukul 14.30. Namun, saat dijebol, perwakilan mahasiswa UI, UGM, ITB dan Universitas Brawijaya meminta waspada terhadap anarkistis.
“Hati-hati, hati-hati provokasi,” kata Ketua BEM UI, Verrel Uziel di depan gedung DPR.
Selain mahasiswa, aksi tersebut juga diramaikan oleh para komika dan artis, yaitu Bintang Emon, Mamat Alkatiri, Arie Kriting, Reza Rahadian, dan Joko Anwar.
Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta
Berbagai elemen kampus dan aktivis turun dalam gerakan protes langkah DPR terhadap putusan MK dalam Gerakan Jogja Memanggil. Massa aksi bergerak dari titik kumpul di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro menuju DPRD DIY, lalu lanjut ke depan Istana Gedung Agung dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM UGM, Arga Luthfi menyampaikan, aksi tersebut menuntut pembatalan RUU Pilkada yang dinilai bisa melanggengkan kekuasaan politik dinasti Jokowi.
“Kami menolak politik dinasti dan juga pencerabutan demokrasi yang dilakukan oleh satu pihak tertentu,” ujar Arga.
Bandung
Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) yang dipimpin oleh Komunitas Aksi Kamisan Bandung. Massa tiba di depan Gedung DPRD Jabar pada pukul 11.50 WIB. Salah satu Koordinator Aksi, Indra menyebut aksi ini tidak hanya menolak revisi UU Pilkada, tetapi juga menyuarakan isu-isu penting lain.
“Hari ini adalah bentuk suara atau bentuk seruan secara umum, secara terbuka, itu (RUU Pilkada) hanya salah satunya. Mari terus bangkit berdiri melawan tirani dan ketidakadilan,” kata Indra.
Demo di bawah jembatan layang Kota Makassar, Kamis siang 22 Agustus 2024. TEMPO/Didit Hariyadi
Makassar
Aksi massa kawal putusan MK dan menolak RUU Pilkada juga dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung kondusif. Aksi ini ditanggapi oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang akan mengawal tuntutan ke DPR RI.
"Saya akan berusaha mengawal aspirasi adik-adik yang disampaikan, selanjutnya pada sampai pemerintah pusat. Hidup mahasiswa," kata Andi Ina.
Kalimantan Timur
Berdasarkan Antara, mahasiswa dan akademisi dari berbagai universitas di Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman.
"Demokrasi kita dibelenggu oleh kartel politik. Inilah panggilan sejarah bagi kaum muda untuk bergerak," ujar akademisi hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah
Selain tolak revisi UU Pilkada, aksi mahasiswa ini juga menuntut stop komersialisasi pendidikan, tolak revisi UU TNI-Polri, wujudkan reforma agraria sejati, tolak revisi UU Penyiaran, sahkan RUU Masyarakat Adat, dan usut tuntas pelanggaran HAM berat.
RACHEL FARAHDIBA R | RICKY JULIANSYAH | PRIBADI WICAKSONO | SEPTIA RYANTHIE | HATTA MUARABAGJA
Pilihan Editor: Dua Jurnalis Tempo Diduga Jadi Korban Represif Aparat Saat meliput Demo Kawal Putusan MK