Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Mahasiswa di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Muncul Poster Lawan Mulyono dan Kroninya

image-gnews
Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim "Lawan Mulyono dan Kroninya", pada Jumat 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Myesha Fatina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi yang dilakukan depan gedung DPRD Jawa Timur, di Indrapura, Surabaya pada Jumat, 23 Agustus 2024 membuahkan hasil yang diinginkan oleh massa aksi. Walaupun sempat tidak mau keluar gedung karena alasan sedang tidak enak badan, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada.

“Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain Terima kasih. (Kami) mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Kusnadi yang akhirnya menemui pengunjuk rasa dalam kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB. 

Mereka menyatakan bahwa DPRD Jatim menyetujui hingga mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus dilaksanakan, tanpa bergantung pada sisa waktu yang tinggal beberapa hari.

“Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari. Bapak-Ibu dan saudara-saudara sekalian, masih kita kawal sama-sama,” ujar Kusnadi. 

Kusnadi juga mengungkapkan bahwa tidak boleh untuk mengotak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagaimana dua Putusan MK tersebut berisi, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon. 

Massa aksi mulai berdatangan dan beberapa koordinator aksi mulai membacakan orasi di depan Gedung DPRD Jatim, pada Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Myesha Fatina

Para demonstran menyerukan untuk tanda tangan, sebagai simbolis bahwa DPRD Jawa Timur menyatakan menolak Revisi UU Pilkada. Kusnadi juga menyebutkan bahwa DPR RI telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perubahan Undang-Undang tentang Pilkada.

Pantauan dari Tempo.co, sejak pukul 11.00 WIB, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat Surabaya mulai memadati kawasan Jalan Indrapura Surabaya. Polisi pun telah menerjunkan 1.635 personel di seluruh kantor pemerintahan guna mengamankan aksi kawal putusan MK dan RUU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menuliskan beberapa poster hingga spanduk, yang bertulis “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, “Rakyat Kerja Kena Batas Usia Buat Anak Penguasa Revisi Seenaknya”, hingga “Suara DPR Suara Rakyat Bukan Suara Jokowi.”

Tidak hanya itu, sempat terpantau juga beberapa sukarelawan yang membagikan kopi gelasan bahkan hingga nasi kotak untuk para demonstran. 

Adapun daftar kampus yang ikut turun ke jalan, yakni ada Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim (UPNVJT), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Telkom Surabaya dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Selain mahasiswa, buruh pun turut ikut hadir dalam aksi tersebut. Menurut pantauan, kelompok Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mewakili dari elemen buruh. 

Sekitar pukul 13.46 WIB, kondisi aksi kawal putusan MK di Surabaya semakin memanas. Massa mulai melempari botol ke arah petugas yang berjaga di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Lemparan botol tersebut dimulai dari barisan paling belakang massa yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga buruh. Namun, tidak berlangsung lama, aksi tetap dilanjut hingga selesai. 

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diberi materai oleh Kusnadi. Setelah berhasil memenangkan tuntutan hari ini, massa aksi dibubarkan oleh koordinator aksi dengan mengumandangkan lagu Buruh Tani pada pukul 15.11 WIB.

Pilihan Editor: 6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

1 hari lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

1 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 2024. Dok. ATR/BPN
AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

Dalam ujian yang berlangsung selama tiga jam tersebut, AHY mendapatkan nilai A.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

2 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

2 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

2 hari lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

2 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.