Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

33 Demonstran dalam Aksi Turunkan Jokowi di Semarang Dibebaskan

image-gnews
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 33 pengunjuk rasa dalam aksi "Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi" di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang yang sempat ditangkap polisi, kini dibebaskan pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 17.00. 

"Terdiri atas 9 mahasiswa, 23 pelajar, dan 1 warga sudah dibebaskan," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Andhika pada Selasa 27 Agustus 2024.

Dia menyesalkan aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang yang menangkap peserta aksi. "Kami tim advokasi mengutuk kepolisian agar tak lagi merepresi massa yang menjalankan mandat konstutisi," tuturnya.

Menurutnya, tim advokasi kesulitan memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran yang ditangkap. Mereka menunggu di Mapolrestabes Semarang hingga pukul 03.00 tapi tak diizinkan memberikan pendampingan.

Aksi unjuk rasa dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024. Polisi mulai membubarkan unjuk rasa di Jalan Pemuda Kota Semarang itu sekitar pukul 18.00. Personel kepolisian di halaman Balai Kota Semarang merangsek ke arah demonstran yang berada di jalan. Polisi kemudian menggunakan mobil water cannon untuk menghalau massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengunjuk rasa lantas mundur disusul barisan kepolisian yang terus maju. Polisi melepaskan tembakan gas air mata. Para demonstran menyelamatkan diri ke berbagai arah, ada yang menuju basement pusat perbelanjaan.

Akibat kejadian itu 35 pengunjuk rasa dirawat di tujuh rumah sakit di Kota Semarang. Hingga kini ada beberapa korban yang masih dirawat. Sementara korban yang ditangani langsung di lokasi diperkirakan jumlahnya lebih banyak.

Adap gas air mata yang ditembakkan polisi juga sampai ke pemukiman warga di sekitar Jalan Pemuda. Akibatnya sejumlah warga, termasuk anak-anak, turut menghirup pedihnya gas air mata.

Pilihan Editor: Jokowi Minta Demonstran yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia


Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

11 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sritex pailit, perusahaan tekstil legendaris yang berdiri sejak 1966 dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Ini profilnya.


Rombongan MTQ Asal Bantul Kecelakaan di Jalan Tol Bawen-Semarang, Empat Korban Meninggal

18 hari lalu

Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Semarang-Solo di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa 13 Juli 2021. Polda Jawa Tengah berencana menutup seluruh pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (16/7) - Kamis (22/7) guna membatasi berbagai aktivitas maupun mobilitas masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Rombongan MTQ Asal Bantul Kecelakaan di Jalan Tol Bawen-Semarang, Empat Korban Meninggal

Polres Semarang menyatakan kecelakaan di jalan tol Bawen itu terjadi akibat sopir Izusu Elf banting setir hingga tabrak pembatas jalan.


Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

30 hari lalu

Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat membubarkan demonstran menggunakan parang pada 31 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan dan mengejar massa GMKI menggunakan parang pada 31 Mei 2024


Hendrar Prihadi Ungkap Alasan Resmikan Posko Pemenangan di Semarang

31 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi saat pemotongan tumpeng menandai peresmian Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendi di Jalan Pandanaran Nomor 100, Semarang, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Hendrar Prihadi Ungkap Alasan Resmikan Posko Pemenangan di Semarang

Calon wakil gubernur Jateng Hendrar Prihadi meresmikan posko pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub Jateng 2024 di Semarang.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

33 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

40 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.


Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

42 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Tim Penyidik KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang pada Senin, 23 September 2024.


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

44 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

52 hari lalu

Pengendara motor melintas di dekat proyek rehabilitasi bangunan cagar budaya Gereja Immanuel di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024.  Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebanyak Rp32,7 miliar melalui APBN 2024 untuk melakukan program rehabilitasi Gereja Immanuel atau Blenduk yang dibangun pada tahun 1753 karya arsitek Belanda H.P.A de Wilde dan W. Westmaas tersebut sebagai upaya mempertahankan bangunan cagar budaya nasional agar tetap eksis menjadi destinasi wisata edukasi sejarah oleh masyarakat luas. ANTARA/Makna Zaezar
Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno mendesak sejumlah kabupaten/kota diIndonesia yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Kreatif segera bergerak mengikuti seleksi UNESCO Creative Cities Network (UCCN).