TEMPO.CO, Surabaya - Zaenal Abidin, 18 tahun, tersangka kasus pencabulan, harus menjalani ujian nasional di aula Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin, 15 April 2013.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Surabaya itu terlibat kasus pencabulan pada 5 April lalu. Korbannya adalah gadis berusia 6 tahun, yang tak lain merupakan tetangganya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya.
Pukul 06.00 WIB, Zaenal dibawa dari tempat penahanannya di Kepolisian Sektor Kenjeran ke Polres Tanjung Perak. "Menghadapi ujian nasional saya tetap belajar. Semua buku pelajaran dibawa ke tahanan," katanya.
Kapolres Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo, mengatakan, meski menjalani proses hukum, hak Zaenal untuk mengikuti ujian nasional harus tetap diberikan. Bahkan, agar Zaenal bisa lebih fokus belajar, selama mengikuti ujian nasional, tempat penahanannya dipindahkan ke Polres Tanjung Perak. "Dia ditempatkan di ruangan tersendiri,” ujarnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat:
Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....
Venna Melinda Blak-blakan Soal Perceraiannya
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
Ghozali, Pilot Senior Lion Air yang Jatuh di Bali
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno