Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis hingga Mahasiswa di Solo Gelar Unjuk Rasa

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Teatrikal yang diperankan oleh dua jurnalis mewarnai aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran versi 2024 yang digelar di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teatrikal yang diperankan oleh dua jurnalis mewarnai aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran versi 2024 yang digelar di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran versi 2024 di Plaza Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa sore, 21 Mei 2024. Mereka berasal dari jurnalis dari berbagai media massa, konten kreator, seniman dan penggiat seni, hingga mahasiswa.

Koordinator aksi yang juga ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo, Mariyana Ricky mengatakan aksi yang mereka gelar diinisiasi sejumlah organisasi jurnalis di Kota Solo seperti AJI, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo, dan sejumlah jurnalis televisi. 

"RUU Penyiaran versi 2024 memiliki pasal problematik, antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," ujar Mariyana ketika ditemui seusai aksi. 

Aksi diawali dengan teatrikal yang diperankan oleh dua jurnalis. Salah satu dari mereka terlihat diikat rantai dengan mulut yang dilakban. Aksi teatrikal itu menggambarkan kebebasan yang terbelenggu. 

Para partisipan dalam aksi membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menentang dan menyindir RUU Penyiaran versi 2024.  Mereka menilai regulasi baru itu dianggap bakal mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Mulut mereka pun dilakban. 

Beberapa perwakilan dari jurnalis, lembaga pers mahasiswa, seniman, dan konten kreator juga menyampaikan orasi mengenai penolakan RUU Penyiaran yang di dalamnya terdapat pasal problematik. Ada juga seniman yang memberikan orasi dengan puisi. 

Setelah berorasi secara bergantian, para jurnalis kemudian meletakkan kartu pers mereka beserta berbagai poster dan spanduk di lantai Plaza Manahan, sembari menyanyikan lagu Padamu Negeri secara bersama sama.  

Menurut dia, RUU Penyiaran versi 2024 diajukan diduga kuat lantaran ada beberapa pihak yang takut terbongkar dengan jurnalisme investigasi. Para peserta aksi menolak pasal yang menyatakan larangan mengenai jurnalisme investigasi.

“Jurnalisme investigasi yang paling menjadi perhatian masyarakat salah satunya kasus Sambo di mana bukti-bukti CCTV dihilangkan, tapi kemudian dibongkar. Itu adalah kerja jurnalistik yang luar biasa," ujarnya. "Kemungkinan ini ketakutan oligarki dan konglomerasi saat mereka terjerat kasus pidana atau perdata bisa dibongkar jurnalisme investigasi."  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mariyana mengatakan tidak ada kejahatan yang bisa disembunyikan. Jurnalis menjadi mata dan telinga bagi publik. Selain jurnalisme investigasi, dia juga menyebut ada beberapa pasal dalam RUU itu yang problematik, antara lain soal potensi melanggengkan kartel atau monopoli kepemilikan lembaga penyiaran.

Draf RUU Penyiaran ini menghapus pasal 18 dan 20 dari UU Penyiaran no 32/2002, di mana pasal-pasal ini membatasi kepemilikan TV dan radio.  “Hilangnya pasal-pasal ini akan mempermulus penguasaan TV dan Radio pada konglomerasi tertentu saja,” ungkap dia.

Mariyana mengatakan pasal lain berupa kewenangan KPI untuk melakukan penyensoran dan pemberedelan konten di media sosial.  Pasal itu juga bakal mengancam kebebasan konten kreator maupun lembaga penyiaran yang mengunggah konten di internet.  

"Sangat disayangkan RUU Penyiaran tersebut disusun dengan terburu-buru. Padahal, pesta politik Pemilu 2024 baru saja selesai. Dikhawatirkan RUU Penyiaran tersebut bisa seperti pembahasan RUU Omnibus Law beberapa waktu lalu yang dikebut dalam semalam dan langsung jadi (ditetapkan)," ujarnya.

Dia berharap melalui aksi-aksi dan penolakan tersebut paling tidak pasal-pasal problematik dihilangkan atau ditunda. "Apalagi saat ini sudah ada anggota DPR yang baru, kenapa buru-buru membahas UU yang tidak perlu,” katanya. 

Dia menjelaskan aksi penolakan RUU Penyiaran versi 2024 terus dilakukan melalui media sosial. Harapannya DPR mendengarkan suara publik. 

Pilihan editor: Buka Peluang Usung Anies Maju Pilgub DKI, Nasdem: Anies Punya Histori

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

Jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap dan dianiaya serta isi ponselnya digeledah saat meliput unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri A.S. Antony Blinken (kanan) menganugerahkan Mech Dara dengan penghargaan Pahlawan Laporan TIP pada rilis Laporan Perdagangan Orang (TIP) 2023 di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, AS, 15 Juni 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

Polisi militer Kamboja menangkap Mech Dara, seorang reporter pemenang penghargaan yang dikenal karena menyelidiki korupsi lokal, perdagangan manusia


JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

4 hari lalu

Jurnalis freelance Kamboja yang biasa meliput isu online scams Mech Dara (kanan). Tempo/Linda Trianita
JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Journalists Against Corruption (JAC) menyatakan kekhawatiran atas penangkapan Mech Dara, jurnalis Kamboja yang ditangkap polisi militer.


AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

10 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

10 hari lalu

Tentara Israel menyerbu dan memerintahkan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, Palestina. Screengrab/Al Jazeera
Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

Aksi tentara Israel menutup kantor biro Al Jazeera di Ramallah baru-baru ini menambah tekanan bagi jurnalis asing yang bertugas di wilayah pendudukan.


Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

11 hari lalu

Dok. Pegadaian
Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

Kompetisi karya jurnalistik ini merupakan acara tahunan yang mengajak para awak media untuk ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

16 hari lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

17 hari lalu

Para pelayat menghadiri pemakaman jurnalis Palestina Mohammed Abu Hattab, yang tewas dalam serangan Israel, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 3 November 2023. Serangan udara Israel telah menewaskan seorang jurnalis yang bekerja untuk saluran televisi Otoritas Palestina, serta 10 anggota keluarga. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

Genosida Israel terhadap Palestina kian brutal. Jumlah korban sekitar 41.200 orang mayoritas perempuan dan anak-anak tewas, termasuk 173 jurnalis.


Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

19 hari lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.