TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah membedakan soal ujian nasional atau UN untuk siswa di sekolah darurat bencana. Ujian harus disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikan di sekolah itu.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan banyak sekolah darurat tidak mampu menyelesaikan kurikulum nasional. "Situasi dan kondisi sekolah darurat serba darurat, juga proses pembelajarannya serta sarana dan prasarana pembelajarannya serba kekurangan." Retno menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Kemendikbud Tak Ingin Soal UN Bermuatan ...
Soal ujian harus dibedakan sesuai materi yang bisa diselesaikan para siswa. Dia mencontohkan, jika materi yang bisa diselesaikan hanya 9 dari 12 bab, maka tiga bab lainnya tidak dimunculkan dalam soal bagi pelajar di wilayah bencana.
Kebijakan ini juga diminta diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya. "Jangan sampai, anak-anak di wilayah bencana, diuji dengan materi yang tak pernah diajarkan atau tak pernah diterimanya," kata dia.
Baca: Penjelasan Kemendikbud Soal Gangguan ...
UN tahun ini rencananya dimulai pada Maret 2019 dengan berbasis komputer. Jadwalnya dimajukan satu bulan dari pelaksanaan tahun sebelumnya untuk menyesuaikan masuknya bulan puasa Ramadan yang diperkirakan jatuh pada awal Mei 2019.
UN untuk jenjang SMK/MAK dan sederajat akan dilaksanakan pada 25-28 Maret. Ujian dilanjutkan oleh jenjang SMA/MA pada 1,2, 4, dan 8 April. Ujian nasional untuk program Paket C/Ulya akan digelar pada 12-16 April sementara UN SMP/MTs pada 22-25 April. Sedangkan untuk ujian nasional program Paket B/Wustha, rencananya akan digelar pada 10-13 Mei.