Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpin Apel PNS di Riau, Rusli: Ini Risiko Politik  

image-gnews
Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/Fachrozi Amri
Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/Fachrozi Amri
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kendati sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rusli Zainal masih menjalankan aktivitasnya sebagai Gubernur Riau seperti biasanya. Pagi tadi, Senin, 11 Februari 2013, Rusli masih memimpin apel pagi di halaman Gubernur Riau.

Ribuan pegawai negeri sipil antusias mengikuti apel tersebut. Di hadapan para PNS, Rusli Zainal menyampaikan pidato terkait penetapan dirinya sebagai tersangka koruptor oleh KPK.  Menurut Rusli, kejadian ini merupakan risiko dirinya sebagai seorang politikus

"Sebagai politikus, saya sadar banyak yang mendukung saya dengan tulus, tetapi juga mungkin ada yang terganggu dengan kiprah saya membangun Riau. Karena itu, saya siap menanggung risiko ini," katanya. Politikus senior Golkar ini memastikan tidak akan lari dari tanggung jawab hukum dan akan menghadapinya.

Seusai menggelar upacara, dari pantauan Tempo, suasana haru mewarnai halaman Kantor Gubernur Riau. Ratusan PNS dan masyarakat mendatangi Rusli untuk bersalaman.

Isak tangis pun pecah ketika para pegawai dan masyarakat langsung memeluk dan mencium Rusli Zainal. Suasana sedih semakin terasa ketika Rusli Zainal tak kuasa menahan air mata saat mendapat simpati dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada wartawan seusai memimpin upacara, kepada wartawan, Rusli Zainal memastikan roda pemerintahan di provinsinya akan berjalan dengan baik. Menurut dia, kebijakan pemerintahan tidak  harus dilaksanakan oleh gubernur. "Masih ada wakil gubernur, sekretaris daerah dibantu pejabat lainnya," katanya. Ia berharap pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan lancar.

Mengenai spekulasi dia akan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau, Rusli Zainal menjawab ia akan mengikuti undang-undang yang berlaku. "Saya akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan saja," ujarnya kepada wartawan.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi berbeda.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler Lainnya:
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan

Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

PKB Kian Mantap Dekati Rhoma Irama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Kelas II APekanbaru, Riau, Kamis, 21 Juli 2022. Foto dok. Humas Bapas Pekanbaru
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?


KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir seusai menjalani sidang pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. J TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.


MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.


KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka
KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.


KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.


Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.
Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.


Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.


Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mengusap air matanya ketika bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 12 Februari 2015. Dalam pembacaan pledoinya, dosen Universitas Riau itu, berurai air mata dan menyatakan menyesal serta meminta majelis hakim menghukum seringan-ringannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.


Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.