Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruang Kerja Sekretaris MA yang Menghebohkan

image-gnews
Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Hakim Agung Gayus Lumbuun, yang berawal Oktober lalu, masih belum mereda. Gayus masih berharap mendapat penjelasan soal pengelolaan keuangan Mahkamah yang dinilainya kurang transparan.

Perseteruan ini bermula dari rumor mengenai meja kerja Nurhadi yang bernilai Rp 1 miliar. Majalah Tempo mendapat kesempatan menengok sendiri meja kerja Nurhadi di kantor MA, di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Laporan lengkapnya dimuat di edisi Senin, 12 November 2012, dan bisa dibaca di sini.

Ruang kerja Nurhadi memang tertata apik. Posisinya memanjang di sudut utara dan barat lantai satu gedung utama Mahkamah Agung. Satu sisi ruangan berdinding kaca tembus pandang ke jalan dan area parkir. Sisi lain dibatasi dinding kecokelatan bermotif kayu. “Dulu ruangan ini gudang. Berantakan,” kata Nurhadi, Kamis pekan lalu.

Ruangan ditata menjadi tiga bagian. Di dekat pintu masuk, sofa kulit terpasang mengelilingi meja segi empat, membelakangi lukisan kaligrafi. Bagian tengah ruangan dibiarkan kosong. Di sini terhampar karpet tebal berwarna cokelat susu, senada dengan lantai krem bermotif kayu. Di ujung ruangan, meja kerja panjang terpasang membelakangi rak buku.

Menurut Nurhadi, ruangan itu dia bangun dengan uang sendiri setelah ia dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Desember tahun lalu. Selain itu, ruang kerja, ruang tunggu tamu, ruang rapat, dan ruang 20 anggota staf ditata dengan interior berbahan kombinasi kulit, kayu, dan baja. “Habis Rp 300 jutaan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa dia lakukan ketika menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Dia merapikan ruangan biro dengan uang sendiri, lalu menghibahkan semua perabotan untuk pejabat pengganti dia.

JAJANG JAMALUDIN, SUKMA N. LOPIES

Berita Terpopuler:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir

Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo

Cerita Kesaktian Soedirman

Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas

Soedirman, Sang Jenderal Klenik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

18 Maret 2014

iPod shuffle generasi keempat. Foto: appleinsider.com
iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan iPod itu dibeli seharga kurang dari Rp 500 ribu per unit.


Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

17 Maret 2014

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

Penyanyi Anggun, Andien, dan Vidi Aldiano tampil di panggung untuk menghibur para tamu undangan.


KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

18 September 2013

Pegawai Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.


Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

2 Agustus 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

Masa pemeriksaan antaranggota majelis hakim akan lebih singkat karena berlangsung bersamaan dalam waktu tiga bulan.


Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

24 Juli 2013

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Agung Hamdi usai pelatikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

Kemungkinan salah ketik di Mahkamah Agung terbuka karena lembaga itu menangani ribuan kasus.


Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

11 Desember 2012

Tiga hakim agung. (dari kiri ke kanan) Achmad Yamanie, Hakim Nyak Pha, dan Imron Anwari. (Ilustrasi: Kendra Paramita)
Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

"Terperiksa sudah hadir," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.


Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

22 November 2012

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

Kepolisian membutuhkan alat bukti yang cukup.


Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

17 November 2012

TEMPO/Yosep Arkian
Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

Dia menulis dengan tangan vonis 12 tahun penjara. Padahal, putusan majelis hakim 15 tahun penjara.


Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

12 November 2012

Nurhadi. TEMPO/Subekti
Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

Tapi Nurhadi membantah pernah membantu kenalannya yang beperkara di MA.


Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

12 November 2012

Nurhadi. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

"Kalau bukan uang korupsi, apa salahnya?"