TEMPO Interaktif, Makassar -Salah satu anggota polisi berpakaian sipil mengusir anggota jemaah Ahmadiyah yang hendak melaksanakan salat Jumat di masjidnya. "Jangan lagi ada aktivitas di masjid ini. Saya dapat perintah dari atasan saya," kata anggota tersebut saat mengusir anggota jemaah Ahmadiyah, Jumat, 24 Juni 2011.
Dia mengatakan polisi sudah sangat direpotkan oleh masalah Ahmadiyah dan FPI. Polisi itu berdiri di depan pintu masjid sambil menghalau anggota jemaah yang akan masuk. Dengan nada tinggi, polisi itu mengatakan bahwa tugas polisi harus mengamankan kedua kelompok ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. "Jangan ada yang salat Jumat di sini, jangan sampai ada anggota FPI datang lagi," katanya.
Saat kejadian, ada sekitar 10 polisi yang berpakaian dinas berjaga di luar pagar Masjid An-Nushrat milik Ahmadiyah. Mobil polisi bak terbuka terparkir di jalan. Dengan jumlah yang sama, polisi yang berpakaian sipil memarkir mobil minibus warna hitam di depan pintu masjid. Salah satunya mengatakan larangan aktivitas Ahmadiyah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Salah seorang jemaah, Lutfi Mutiur, mengaku tidak terima dengan tindakan polisi, yang menghalangi mereka melaksanakan ibadah salat Jumat. "Apa hak dia melarang orang salat Jumat? Kata-kata yang dia sampaikan juga seolah-olah melindungi FPI," kata Lutfi.
Mestinya, kata Lutfi, polisi berada pada posisi netral. Jika polisi serius ingin menciptakan keamanan, jangan hanya Ahmadiyah yang dicekal, tapi juga FPI yang seenaknya menghakimi Ahmadiyah. "Kenapa polisi tidak melarang FPI untuk menghentikan gerakan yang menyerang Ahmadiyah?" ujarnya.
Jemaah Ahmadiyah baru bisa melaksanakan salat Jumat ketika polisi berpakaian sipil itu pergi. Namun beberapa polisi lainnya, baik yang berpakaian dinas maupun tidak, tetap memantau Masjid An-Nushrat dari luar pagar.
SAHRUL
Polisi Larang Jemaah Ahmadiyah Jumatan
Jumat, 24 Juni 2011 20:36 WIB