TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018.
Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana menjelaskan, peristiwa penyerangan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu, 19 Mei 2018. Sekelompok orang merusak dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 jiwa dari Dusun Grepek Tanak Eat.
Baca juga: Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
Akibatnya, enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik, juga empat sepeda motor hancur. "Kelompok massa yang berasal dari daerah yang sama ini melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," ujar Yendra dalam siaran pers.
Sekitar pukul 13.00, 24 penduduk yang rumahnya diamuk massa dievakuasi oleh polisi ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur dan mereka menginap di sana.
Menurut Yendra, pada pukul 21.00, lokasi yang sama kembali diserang kelompok itu di hadapan polisi yang menyebabkan satu rumah hancur.
Penyerangan belum berhenti pada Ahad, 20 Mei 2018. Pada pukul 06.30 Wita, satu rumah penduduk kembali dihancurkan. "Target penyerang adalah meratakan semua rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Yendra mengatakan seluruh rentetan peristiwa itu sebenarnya telah dilaporkan oleh pengurus muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian. Dialog juga telah dilakukan beberapa kali dan dihadiri unsur kepolisian.
Baca juga: Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
Atas peristiwa di Lombok Timur itu, Yendra meminta polisi menjamin keamanan mereka. "Kami meminta jaminan keamanan dari pihak kepolisian untuk komunitas muslim Ahmadiyah di mana pun berada," katanya.
Ia juga meminta jaminan dari pemerintah pusat dan daerah agar mereka bisa tinggal di rumah mereka dengan aman.
Yendra juga meminta penganut Ahmadiyah diberi jaminan beribadah. "Kami juga meminta ada penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran kepada komunitas," tuturnya. Dia pun meminta adanya solusi dari pemerintah atas rusaknya rumah dan harta benda korban akibat teror tersebut.
Tempo belum mendapat penjelasan dari pihak polisi terkait dengan peristiwa ini.