Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

image-gnews
Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk, dan pengusiran di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan peristiwa ini merupakan tindakan biadab atas nama agama. "Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," ucap dia melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Mei 2018.

Baca juga: Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Menurut Bonar, kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata. Intoleransi menurut dia, adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi. "Oleh karena itu, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme," ujarnya.

Dia menjelaskan indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak bulan Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Beberapa kali dialog antarwarga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.

Bonar menyatakan tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan. Dia menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng tersebut. "Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bonar, fokus aparat kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan transnasional tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure) dan terancam (threatened) akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas. Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda.

Baca juga: Ahmadiyah Depok Akan Ajukan Gugatan Penyegelan Masjid

Setara Institute juga menuntut pemerintah menjamin keamanan jiwa raga dan hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Bonar mengatakan Jamaah Ahmadiyah memiliki seluruh hak dasar sebagai warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Keempat, Setara mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil tindakan segera untuk melakukan pemulihan (remedies) atas hak-hak korban yang terlanggar dan tercerabut akibat aksi kekerasan tersebut. Pengusiran dan pelanggaran berbagai hak dasar Jemaat Ahmadiyah di Mataram satu dekade yang lalu tidak boleh berulang dan menjadi pola tindakan massa dan pemerintah terhadap perbedaan keyakinan, mazhab, dan agama," ujar Bonar.

Aparat keamanan dan pemerintah setempat juga diminta memastikan kondusivitas sosial dengan mencegah eskalasi ketegangan sosial yang disebabkan oleh perbedaan agama atau berkeyakinan. Pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah di Lombok Timur, menurut Bonar, akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama, intoleransi, dan ujaran kebencian untuk kepentingan politik elektoral jelang Pilkada Serentak, Pemilu, dan Pilpres yang akan datang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terbentuknya Jaringan Gusdurian, Merawat Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur

30 Oktober 2023

Ilustrasi Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid). (Foto Antara)
Terbentuknya Jaringan Gusdurian, Merawat Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur

Simpatisan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang disebut Jaringan Gusdurian banyak dipertimbangkan oleh kandidat capres dalam setiap Pemilu


Tak Dapat Rekomendasi, Ijtima Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Gagal Digelar di Jawa Tengah

25 Oktober 2023

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Tak Dapat Rekomendasi, Ijtima Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Gagal Digelar di Jawa Tengah

Acara Ijtima Majelis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang sedianya digelar pada November batal lantaran belum dapat rekomendasi Kemenag.


Kritik dari Keluarga Pahlawan Tole Iskandar, Intoleran Jadi PR di Depok

17 Agustus 2023

Estiana, anak pahlawan nasional asal Depok Tole Iskandar bersama veteran usai upacara pengibaran bendera di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis 17 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kritik dari Keluarga Pahlawan Tole Iskandar, Intoleran Jadi PR di Depok

Penilaian diberikan usai mengikuti upacara pengibaran bendera di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis pagi 17 Agustus 2023.


Puluhan Ribu Jemaat Ahmadiyah dan Tokoh Lintas Agama Hadiri Jalsah Salanah 2023 di Inggris

29 Juli 2023

Hazrat Mirza Masroor Ahmad menyampaikan pidato pembukaan Jalsah Salanah 2023 di Inggris, Jumat 28 Juli 2023. TEMPO/Yandhrie Arvia
Puluhan Ribu Jemaat Ahmadiyah dan Tokoh Lintas Agama Hadiri Jalsah Salanah 2023 di Inggris

Sejumlah tokoh dan pemimpin lintas agama dari berbagai negara turut hadir dalam pertemuan tahunan Ahmadiyah yang berlangsung dari 28-30 Juli 2023.


Melawat ke Masjid Mubarak, Pusat Komunitas Ahmadiyah Dunia

28 Juli 2023

Masjid Mubarak di Kompleks Islamabad, Tilford, Surrey, Inggris. TEMPO/Yandhrie Arvian
Melawat ke Masjid Mubarak, Pusat Komunitas Ahmadiyah Dunia

Menjelang pembukaan Jalsa Salana UK 2023 pada Jumat 28 Juli, ribuan jemaah Ahmadiyah dari seluruh dunia berdatangan ke Inggris. Masjid Mubarak ramai.


Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.


Depok Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah, Setara: Sikap dan Regulasinya Soal Ahmadiyah

6 April 2023

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Depok Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah, Setara: Sikap dan Regulasinya Soal Ahmadiyah

Direktur Eksekutif Setara Institure, Ismail Hasan menilai salah satu evaluasinya adalah Wali Kota Depok yaitu belum promotif terhadap toleransi.


Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

15 Februari 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih marak terjadi meskipun Jokowi telah mengingatkan kepada setiap kepala daerah.


Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

10 Februari 2023

Tampak suasana di transito yang dihuni komunitas Ahmadiyah sejak 2006 setelah mereka dipersekusi dan rumah tinggal mereka dibakar, 28 Agustus 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

Insiden intoleransi terhadap warga Ahmadiyah tersebut menyimpang dari konstitusi sebagaimana juga arahan Presiden Jokowi.


PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

8 Februari 2023

Sejumlah umat Katolik  melaksanakan misa di Gereja St Gabriel Ladubewa Paroki St Yohanes Maria Vianey Magepanda Keuskupan Maumere, Desa Done, Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 18 Desember 2022. Gereja tersebut masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dilengkapi jendela. TEMPO/M Taufan Rengganis
PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

PGI meminta Presiden Joko Widodo memberikan atensi serius pada insiden diskriminasi dan pelarangan ibadah di berbagai daerah.