TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan perusakan rumah jamaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018 diperkirakan 50 orang. "Tidak ada korban jiwa," kata Setyo saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut Setyo perusakan dimulai setelah seorang jamaah Ahmadiyah diikuti sekelompok massa pada Sabtu, 19 Mei, sekitar 12.00. Massa merusak empat rumah jamaah Ahmadiyah.
Baca: Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut ...
Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana menjelaskan sekelompok orang itu tidak hanya merusak, tetapi juga mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 jiwa dari Dusun Grepek Tanak Eat. "Kelompok massa yang berasal dari daerah yang sama ini menyerang dan merusak karena benci dan intoleran terhadap paham agama yang berbeda," ujar Yendra melalui siaran persnya.
Massa merusak 24 rumah warga. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca: Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
Setyo tidak mengatakan ada tersangka pelaku yang ditahan dari insiden itu. Namun, dia memastikan proses hukum atas kasus itu akan terus berjalan.
"Kapolres Lombok Timur masih melakukan tindakan untuk pemulihan keamanan," kata Setyo tentang perusakan rumah warga Ahmadiyah itu.