"

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang


TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan perusakan rumah jamaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018 diperkirakan 50 orang. "Tidak ada korban jiwa," kata Setyo saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.

Menurut Setyo perusakan dimulai setelah seorang jamaah Ahmadiyah diikuti sekelompok massa pada Sabtu, 19 Mei, sekitar 12.00. Massa merusak empat rumah jamaah Ahmadiyah.

Baca: Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut ...

Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana menjelaskan sekelompok orang itu tidak hanya merusak, tetapi juga mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 jiwa dari Dusun Grepek Tanak Eat. "Kelompok massa yang berasal dari daerah yang sama ini menyerang dan merusak karena benci dan intoleran terhadap paham agama yang berbeda," ujar Yendra melalui siaran persnya.

Massa merusak 24 rumah warga. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca: Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setyo tidak mengatakan ada tersangka pelaku yang ditahan dari insiden itu. Namun, dia memastikan proses hukum atas kasus itu akan terus berjalan.

"Kapolres Lombok Timur masih melakukan tindakan untuk pemulihan keamanan," kata Setyo tentang perusakan rumah warga Ahmadiyah itu.

 








Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih marak terjadi meskipun Jokowi telah mengingatkan kepada setiap kepala daerah.


Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

43 hari lalu

Tampak suasana di transito yang dihuni komunitas Ahmadiyah sejak 2006 setelah mereka dipersekusi dan rumah tinggal mereka dibakar, 28 Agustus 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

Insiden intoleransi terhadap warga Ahmadiyah tersebut menyimpang dari konstitusi sebagaimana juga arahan Presiden Jokowi.


PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

44 hari lalu

Sejumlah umat Katolik  melaksanakan misa di Gereja St Gabriel Ladubewa Paroki St Yohanes Maria Vianey Magepanda Keuskupan Maumere, Desa Done, Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 18 Desember 2022. Gereja tersebut masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dilengkapi jendela. TEMPO/M Taufan Rengganis
PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

PGI meminta Presiden Joko Widodo memberikan atensi serius pada insiden diskriminasi dan pelarangan ibadah di berbagai daerah.


Beragam Aliran Islam di Indonesia, Apa Saja?

10 April 2022

Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Beragam Aliran Islam di Indonesia, Apa Saja?

Berbagai aliran Islam saat ini bersumber dari keragaman pemikiran para pendahulu atau tokoh


Depok Kota Paling Intoleran, Wali Kota Mohammad Idris: Jangan Asbun

4 April 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Depok Kota Paling Intoleran, Wali Kota Mohammad Idris: Jangan Asbun

Wali Kota Depok mengatakan pemerintah kota hanya menghentikan kegiatan penyebaran Ahmadiyah yang memang dilarang MUI.


Setara Institute: Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang Abaikan Konstitusi

29 Januari 2022

Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
Setara Institute: Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang Abaikan Konstitusi

Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat oleh Satpol PP dinilai bertentangan dengan konstitusi.


YLBHI Kecam Pembongkaran Masjid Milik Ahmadiyah di Kalbar

29 Januari 2022

Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
YLBHI Kecam Pembongkaran Masjid Milik Ahmadiyah di Kalbar

YLBHI mengecam aksi Satpol PP Kabupaten Sintang yang melakukan pembongkaran paksa masjid milik komunitas Ahmadiyah.


MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.


Ketua MUI Kota Depok Sebut Kelompok Ahmadiyah Harus Diluruskan

25 Oktober 2021

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Ketua MUI Kota Depok Sebut Kelompok Ahmadiyah Harus Diluruskan

Ketua MUI Kota Depok Ahmad Dimyati Badruzzaman menjelaskan jemaat Ahmadiyah semestinya diluruskan.


Kepala Kantor Kemenag Kota Depok: Punya IMB, Berarti Rumah Ibadah Itu Sah

24 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok: Punya IMB, Berarti Rumah Ibadah Itu Sah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi mengatakan, salah satu syarat sah rumah ibadah boleh digunakan adalah kepemilikan IMB dari Pemerintah Daerah.