"

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana meminta aparat memproses hukum perusakan rumah Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur. "Agar pelaku penyerangan diproses secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian kepada masyarakat," kata Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Senin, 21 Mei 2018.

Menurut Yendra, para korban masih berada di Kantor Polres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman. Mereka berharap bisa kembali rumah dengan normal seperti sebelumnya.

Baca: Begini Reaksi Ketua DPR Tanggapi Pengusiran ...

Sekelompok orang menyerang, merusak, dan mengusir penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018. Yendra mengatakan peristiwa penyerangan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.00, Sabtu, 19 Mei 2018.

Sekelompok orang merusak dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 orang dari Dusun Grepek Tanak Eat. Enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik, empat sepeda motor hancur.

Baca: Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan ...

Penyerangan belum berhenti pada Ahad, 20 Mei 2018. Pada pukul 06.30, satu rumah penduduk kembali dihancurkan. "Target penyerang adalah meratakan semua rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.

Yendra meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial. Menurut Yendra, TGB mengatakan semua jamaah Ahmadiyah yang menjadi korban akan dikembalikan ke rumah masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumahnya. TGB juga menjamin tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh negara.








Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih marak terjadi meskipun Jokowi telah mengingatkan kepada setiap kepala daerah.


Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

43 hari lalu

Tampak suasana di transito yang dihuni komunitas Ahmadiyah sejak 2006 setelah mereka dipersekusi dan rumah tinggal mereka dibakar, 28 Agustus 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

Insiden intoleransi terhadap warga Ahmadiyah tersebut menyimpang dari konstitusi sebagaimana juga arahan Presiden Jokowi.


PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

44 hari lalu

Sejumlah umat Katolik  melaksanakan misa di Gereja St Gabriel Ladubewa Paroki St Yohanes Maria Vianey Magepanda Keuskupan Maumere, Desa Done, Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 18 Desember 2022. Gereja tersebut masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dilengkapi jendela. TEMPO/M Taufan Rengganis
PGI Meminta Presiden Jokowi Beri Atensi pada Intolerasi Beragama yang Masih Terjadi

PGI meminta Presiden Joko Widodo memberikan atensi serius pada insiden diskriminasi dan pelarangan ibadah di berbagai daerah.


Beragam Aliran Islam di Indonesia, Apa Saja?

10 April 2022

Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Beragam Aliran Islam di Indonesia, Apa Saja?

Berbagai aliran Islam saat ini bersumber dari keragaman pemikiran para pendahulu atau tokoh


Depok Kota Paling Intoleran, Wali Kota Mohammad Idris: Jangan Asbun

4 April 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Depok Kota Paling Intoleran, Wali Kota Mohammad Idris: Jangan Asbun

Wali Kota Depok mengatakan pemerintah kota hanya menghentikan kegiatan penyebaran Ahmadiyah yang memang dilarang MUI.


Setara Institute: Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang Abaikan Konstitusi

29 Januari 2022

Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
Setara Institute: Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang Abaikan Konstitusi

Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat oleh Satpol PP dinilai bertentangan dengan konstitusi.


YLBHI Kecam Pembongkaran Masjid Milik Ahmadiyah di Kalbar

29 Januari 2022

Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
YLBHI Kecam Pembongkaran Masjid Milik Ahmadiyah di Kalbar

YLBHI mengecam aksi Satpol PP Kabupaten Sintang yang melakukan pembongkaran paksa masjid milik komunitas Ahmadiyah.


MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.


Ketua MUI Kota Depok Sebut Kelompok Ahmadiyah Harus Diluruskan

25 Oktober 2021

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Ketua MUI Kota Depok Sebut Kelompok Ahmadiyah Harus Diluruskan

Ketua MUI Kota Depok Ahmad Dimyati Badruzzaman menjelaskan jemaat Ahmadiyah semestinya diluruskan.


Kepala Kantor Kemenag Kota Depok: Punya IMB, Berarti Rumah Ibadah Itu Sah

24 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok: Punya IMB, Berarti Rumah Ibadah Itu Sah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi mengatakan, salah satu syarat sah rumah ibadah boleh digunakan adalah kepemilikan IMB dari Pemerintah Daerah.