TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana meminta aparat memproses hukum perusakan rumah Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur. "Agar pelaku penyerangan diproses secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian kepada masyarakat," kata Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut Yendra, para korban masih berada di Kantor Polres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman. Mereka berharap bisa kembali rumah dengan normal seperti sebelumnya.
Baca: Begini Reaksi Ketua DPR Tanggapi Pengusiran ...
Sekelompok orang menyerang, merusak, dan mengusir penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018. Yendra mengatakan peristiwa penyerangan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.00, Sabtu, 19 Mei 2018.
Sekelompok orang merusak dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 orang dari Dusun Grepek Tanak Eat. Enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik, empat sepeda motor hancur.
Baca: Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan ...
Penyerangan belum berhenti pada Ahad, 20 Mei 2018. Pada pukul 06.30, satu rumah penduduk kembali dihancurkan. "Target penyerang adalah meratakan semua rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Yendra meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial. Menurut Yendra, TGB mengatakan semua jamaah Ahmadiyah yang menjadi korban akan dikembalikan ke rumah masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumahnya. TGB juga menjamin tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh negara.