Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto, yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendapat protes dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Soeharto tidak bisa diangkat jadi pahlawan karena tak hanya soal tercela, tapi dosa-dosa kejahatan kemanusiaan itu,” kata politikus PDIP, Guntur Romli, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 29 September 2024.

Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, mereka yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia patut diberi gelar pahlawan nasional.

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam pasal tersebut dijelaskan syarat umum dan syarat khusus ditetapkannya seseorang menjadi pahlawan nasional

Syarat Umum

- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.

- Memiliki integritas moral dan keteladanan.

- Berjasa terhadap bangsa dan negara.

- Berkelakuan baik.

- Setia dan tidak menghianati bangsa dan negara.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat khusus

- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.

- Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.

- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.

- Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

ALFITRIA NEFI P | ANNISA FEBIOLA | FANI RAMADHANI

Pilihan Editor:  Nama Presiden Soeharto Dicabut di TAP MPR, Apa Kata Pihak Keluarga?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Olly Dondokambey: Tinggal Tentukan Tempat

56 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Olly Dondokambey: Tinggal Tentukan Tempat

Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengatakan Megawati dan Prabowo Subianto sudah saling berkomunikasi.


Kata Pramono Anung Soal Dana Kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024

56 menit lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pramono Anung Soal Dana Kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung memastikan dia akan mendapatkan dana kampanye dari PDIP dan Partai Hanura di Pilgub Jakarta 2024.


Tidak Jadi Dilantik, Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Kembali ke DPR Usai Nama Baiknya Pulih

2 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tidak Jadi Dilantik, Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Kembali ke DPR Usai Nama Baiknya Pulih

Tia Rahmania disebut ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

2 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Said PDIP Sebut Ketua MPR 2024-2029 Akan Dijabat Ahmad Muzani

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan sambutan saat apel kader dan penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Ahmad Muzani mengungkap salah satu poin penting Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar pada 30-31 Agustus 2024 adalah permintaan agar Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Said PDIP Sebut Ketua MPR 2024-2029 Akan Dijabat Ahmad Muzani

Said Abdullah menyatakan posisi Ketua MPR 2024-2029 akan dijabat oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.


Puan Maharani Sebut DPR Beri Ruang Akomodasi Program Pemerintahan Mendatang

4 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Puan Maharani Sebut DPR Beri Ruang Akomodasi Program Pemerintahan Mendatang

Puan Maharani mengatakan DPR RI masa jabatan 2019-2024 berupaya menerima kritik dan otokritik dengan baik.


Gabung Pemerintahan Prabowo atau Tidak, PDIP Klaim Bakal Tetap Kritik Pemerintah

4 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Gabung Pemerintahan Prabowo atau Tidak, PDIP Klaim Bakal Tetap Kritik Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, partainya akan tetap mengkritisi pemerintah di rezim mendatang, baik jika berada di dalam barisan pemerintahan, maupun di luar.


Jadi Calon Tunggal Ketua DPR Periode 2024-2029 dari PDIP, Ini Respons Puan Maharani

5 jam lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Jadi Calon Tunggal Ketua DPR Periode 2024-2029 dari PDIP, Ini Respons Puan Maharani

PDIP menyatakan keputusan Puan Maharani jadi calon tunggal Ketua DPR periode 2024-2029 dari PDIP sudah final.


Prabowo Masih Sibuk Menyusun Calon Menteri, Pertemuan dengan Megawati Belum Ditentukan Waktunya

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo Masih Sibuk Menyusun Calon Menteri, Pertemuan dengan Megawati Belum Ditentukan Waktunya

Politikus Gerindra Sufmi Dasco mengatakan belum bisa memastikan jadwal pertemuan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati.


Serba-serbi Paripurna Terakhir DPR 2019-2024: Puan Menangis hingga Cak Imin Pensiun

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) foto bersama usai Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Rapat paripurna terakhir tersebut menetapkan sejumlah Undang-Undang yang diantaranya RUU kerjasama bidang Pertahanan, RUU Kabupaten/Kota, laporan Pansus Haji DPR, dan Pidato Ketua DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi Paripurna Terakhir DPR 2019-2024: Puan Menangis hingga Cak Imin Pensiun

DPR periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir kemarin. Ada beberapa momen menarik dari rapat itu.