Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

image-gnews
Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi resmi dipecat secara massal buntut tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Peristiwa ini ditandai sebagai titik paling brutal pelemahan terhadap lembaga antirasuah sejak dibentuk setelah runtuhnya Orde Baru.

“Para pegawai melambaikan tangan ke arah gedung Merah Putih. Mereka juga meletakkan kartu identitas pegawai KPK ke lantai,” demikian Koran Tempo terbitan Jumat, 1 Oktober 2021 melaporkan momen-momen terakhir mereka sebagai pegawai KPK.

Sejumlah pihak, termasuk para pegawai KPK yang dipecat, menilai pemecatan mereka sudah diskenariokan. Tudingan itu mencuat lantaran adanya sejumlah kejanggalan terkait TWK yang digelar, berdasarkan temuan Ombudsman RI. Tes TWK disebut hanyalah alibi untuk melengserkan para pegawai yang berintegritas.

Pemecatan ini merupakan puncak dari polemik TWK yang sudah berlangsung sejak April 2021. Pelaksanaan TWK sudah mulai mendapatkan sorotan karena pertanyaan dalam tes itu dianggap tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan diskriminatif. Belakangan diketahui ada 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos dan terancam dipecat.

Mereka lantas melaporkan pelaksanaan tes itu ke Ombudsman RI dan Komnas HAM. Ombudsman RI lalu menyatakan terjadi pelanggaran prosedur berlapis dalam tes. Sementara Komnas HAM menyatakan terjadi 11 jenis pelanggaran HAM dalam tes yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah lembaga lainnya itu.

Dalam rapat pada 25 Mei 2021, diputuskan bahwa dari 75 pegawai sebanyak 51 orang dipecat lantaran dianggap tak bisa dibina. Sedangkan 24 lainnya, bisa dilantik menjadi ASN asalkan mau ikut pelatihan wawasan kebangsaan. Beberapa di antaranya menolak, sehingga yang dipecat totalnya 57 pegawai.

Dalam perkembangannya, jumlah pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang, menjadi 58, yaitu Lakso Anindito. Lakso merupakan pegawai yang mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021. Dia baru mengetahui dirinya akan dipecat sehari sebelum surat pemberhentian resmi berlaku pada 30 September 2021.

Tak sedikit yang meragukan TWK sebagai dalih memberhentikan beberapa pegawai KPK, khususnya beberapa penyidik yang justru selama ini menunjukkan integritasmya antara lain Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakaso Anindito, Praswad Nugraha, Andre Dedi Nainggolan, Sujanarko, dan Giri Suprapdiono.

Giri Suprapdiono bahkan memberi istilah tentang pemecatan 58 pegawai KPK pada 30 September 2021 dengan G30S TWK. “Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri lewat akun Twitternya-kini X, Rabu, 15 September 2021. Pegawai KPK tersebut mengizinkan cuitannya dikutip.

Baik KPK maupun BKN tidak pernah menunjukkan kepada publik isi atau jenis pertanyaan yang diajukan sewaktu TWK. Namun, berdasarkan catatan Tempo dari pengakuan beberapa pegawai KPK, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkesan ganjil, mulai dari soal hasrat seksual hingga penggunaan doa qunut saat salat.

Beberapa pertanyaan lain yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”

Akibat sejumlah pertanyaan nyeleneh itu, banyak pihak yang menduga bahwa pelaksanaan TWK sebagai momentum pemotongan ketajaman KPK. TWK terhadap pegawai KPK dinilai merupakan upaya penyingkiran penyidik-penyidik KPK yang tergolong berintegritas dan tak kenal takut. Dugaan ini juga disampaikan oleh salah satu guru besar di Universitas Indonesia (UI).

“Apakah bisa mengukur esensi rasa kebangsaan seseorang dengan tes dalam hitungan jam?” ujar Sulistyowati Irianto selaku Guru Besar Fakultas Hukum di UI.

Dilansir dari Koran Tempo terbitan Jumat, 1 Oktober 2021, Lakso Anindito turut mengisahkan bagaimana dirinya tidak mengetahui alasannya dipecat dari KPK. Sebab, kata pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan ini, tak ada pemberitahuan resmi dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Lakso menduga dirinya ikut dipecat karena tak lolos TWK.

Adapun Lakso ikut TWK susulan karena baru menyelesaikan pendidikan magister hukum perdagangan internasional dan Eropa di Lund University, Swedia. Dia mengikuti tes pada 21 dan 22 September lalu. Sepekan setelah tes itu, ia mendapat surat pemecatan. Pihaknya tidak mengetahui lolos tes atau tidak karena tidak ada pengumuman dari KPK.

“Harusnya kan ada pengumuman dulu bahwa tidak memenuhi syarat menjadi aparat sipil negara. Ini langsung ada surat keputusan pemecatan,” katanya kepada Tempo.

Di sisi lain, Lakso yakin pemecatan dirinya berkaitan dengan sikapnya yang tegas menolak revisi Undang- Undang KPK. Indikasi itu tergambar dalam sesi wawancara saat TWK. Sebanyak 80 persen pertanyaan asesor dari TNI menanyakan seputar revisi UU tersebut. Penyidik muda ini juga menganggap surat pemecatan dirinya dibuat tergesa-gesa.

“Karena mendadak, tidak mungkin diselesaikan (membereskan barang-barang di KPK) dalam satu hari,” ujarnya. “Nanti menyusul dibereskan lagi.”

Di hari terakhir berstatus sebagai pegawai KPK, Lakso juga ikut bergabung bersama 57 pegawai KPK yang menerima surat pemecatan lebih dulu. Mereka berkumpul di depan gedung Merah Putih. Di tengah penjagaan kepolisian ini, para bekas pegawai KPK itu menggelar berbagai kegiatan simbolik perpisahan.

Mereka melambaikan tangan ke arah gedung Merah Putih. Mereka juga meletakkan kartu identitas pegawai KPK ke lantai. Lalu mereka berjalan kaki menuju gedung KPK lama atau Anti-Corruption Learning Center KPK yang berada di Jalan Rasuna Said Nomor 1, Jakarta Selatan, atau gedung C1-berjarak sekitar 300 meter dari gedung Merah Putih.

Sebagian pegawai itu ditemani istri mereka, termasuk istri penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang turut jadi korban TWK, Rina Emilda. Emil -panggilan Rina Emilda-mengaku sengaja hadir untuk menjemput suaminya yang baru dipecat dari komisi antirasuah. Emil mengatakan, ia akan terus mendukung Novel berjuang melawan korupsi di luar KPK.

“Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar,” kata Emil.

Selanjutnya: Berjuang Lewat IM57+ Institute

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

11 menit lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

KPK memastikan seluruh anggota DPR dan DPD yang dilantik hari ini telah menyerahkan LHKPN.


Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

45 menit lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama yang lolos seleksi akhir untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK ke Jokowi. Siapa saja?


Pansel Umumkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Saja?

55 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Pansel Umumkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Saja?

Dokumen 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Selasa, 1 Oktober 2024.


Pansel KPK Ungkap Tiga Kriteria Capim dan Calon Dewas yang Lolos Seleksi Akhir

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Pansel KPK Ungkap Tiga Kriteria Capim dan Calon Dewas yang Lolos Seleksi Akhir

Pansel KPK juga mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan untuk memutuskan kandidat yang lolos serangkaian seleksi.


Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

1 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK berubah-ubah terhadapnya.


Jokowi Disebut Tak Revisi 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK dari Pansel

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Disebut Tak Revisi 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK dari Pansel

Dari total 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK yang diserahkan, Presiden Jokowi menerima seluruhnya.


Jokowi Terima Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK

1 jam lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Jokowi Terima Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK

Pansel KPK yang dipimpin Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas komisi anti-rasuah.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

7 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.


Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

7 jam lalu

Makam Ade Irma Suryani Nasution di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan - Foto dok. S, Dian Andryanto
Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

Ade Irma Suryani meninggal akibat tembakan oleh pasukan Cakrabirawa yang kala itu memburu ayahnya, AH Nasution pada peristiwa G30S 1965.