Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Presiden Soeharto Dicabut di TAP MPR, Apa Kata Pihak Keluarga?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga mendiang Presiden Soeharto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Presiden kedua Republik Indonesia itu selama menjabat. Permintaan maaf tersebut disampaikan pihak keluarga menyusul dicabutnya nama Soeharto di dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin, tapi itu pun ya tidak diinginkan oleh bapak," kata salah satu putri Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut, dalam acara penyerahan surat penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP MPR kepada keluarga besar Soeharto di kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. 

Menurut dia, pencabutan nama Soeharto di dalam TAP MPR berkat kesadaran, kesayangan, dan rasa menghargai Presiden Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. "Setelah sekian tahun lamanya, akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar. Bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah. Persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat," ujarnya.

Permintaan maaf juga disampaikan putri Soeharto lainnya, Titiek Soeharto. "Kami minta maaf yang sebesar-besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini," ujarnya. Dia mengatakan tidak ada manusia yang sempurna. Dalam perjalanan kepemimpinan ayahnya selama lebih dari tiga dekade, sudah pasti ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Keputusan MPR mencabut nama Soeharto di dalam TAP MPR mendapat protes dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut keputusan itu justru menciptakan preseden buruk untuk masa mendatang. "Membuka jalan pemutihan dosa-dosa penguasa masa lalu," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut dia, pengusutan kejahatan korupsi, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Soeharto selama 32 tahun berkuasa belum selesai diungkap. Usman menilai keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu. "Kian menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, juga menyempitkan ruang gerak korban kejahatan masa lalu untuk menyuarakan hak-haknya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman juga mengkritik gagasan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Dia mengatakan gagasan itu telah melecehkan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu karena hingga kini para keluarga korban masih menuntut keadilan dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Soeharto. "Jika itu diambil, ini jelas berpotensi mengkhianati Reformasi 1998, yang berusaha menjamin tegaknya kebebasan politik dan keadilan sosial," katanya.

MPR resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan usulan penghapusan nama Soeharto dalam TAP MPR sudah diajukan lebih dahulu oleh fraksi Partai Golkar sejak 18 September 2024. “Surat dari fraksi Partai Golkar, tanggal 18 September 2024, perihal kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998,” ujarnya, Rabu, 25 September 2024.

Bamsoet juga mengungkapkan alasan penghapusan nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. “Namun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Bamsoet.

ANNISA FEBIOLA | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Peristiwa G30S: Kenapa Sumur itu Dinamakan Lubang Buaya?

1 jam lalu

Suasana sumur maut lubang buaya di Monumen Kesaktian Pancasila, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Tempat tersebut nantinya akan dijadikan lokasi upacara untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus mengenang korban dalam peristiwa G30S/PKI khususnya tujuh pahlawan revolusi pada 1 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Peristiwa G30S: Kenapa Sumur itu Dinamakan Lubang Buaya?

Lubang Buaya identik dengan peristiwa G30S/PKI. Benarkah ada buaya di sumur tersebut?


Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

1 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

Politikus PDIP Guntur Romli menentang penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.


Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

4 jam lalu

Aplikasi Clastic (ITS)
Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

Melalui program KKN, mahasiswa ITS meluncurkan aplikasi sebagai upaya penanggulangan sekaligus mengatasi permasalahan tersebut.


Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

4 jam lalu

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

Keluarga Abdurrahman Wahid meminta pemulihan nama Gus Dur sampai ke kurikulum dalam pelajaran sekolah usai TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dicabut.


3 Pemeran Utama dalam Film Pengkhianatan G30S/PKI

4 jam lalu

Film Pengkhianatan G 30 S-PKI
3 Pemeran Utama dalam Film Pengkhianatan G30S/PKI

Sebagai peringatan peristiwa G30S 1965, beberapa stasiun televisi Indonesia menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI .Siapa pemeran utamanya?


Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

7 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

MPR menghapus nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Sejumlah kalangan angkat bicara.


Nama Soeharto Dihapus dari Tap MPR, CLCS: Manuver Kekuasaan Pukul Mundur Demokrasi

11 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Nama Soeharto Dihapus dari Tap MPR, CLCS: Manuver Kekuasaan Pukul Mundur Demokrasi

Penghapusan nama Soeharto dari Tap MPR soal penyelenggaraan negara yang bebas KKN merupakan manuver kekuasaan yang memukul mundur demokrasi.


Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

22 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

MPR sebelumnya menghapus nama Presiden Kedua RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.


Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

23 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

Keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 dinilai bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.


Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

1 hari lalu

Ketua Umum MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat membacakan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di bersama MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2024). Kegiatan itu untuk menyerahkan surat pencabutan Ketetapan (Tap) MPR RI Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid kepada keluarga Gus Du. Foto: Hendrik Yaputra.
Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

Video itu ditayangkan di hadapan istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, dan keempat anaknya yang hadir dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan.