TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Keduanya merupakan menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi surat pengunduran diri keduanya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin kemarin, 30 September 2024.
Ari mengatakan, pengunduran diri dua politikus PKB dari Kabinet Indonesia Maju berkaitan dengan penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka akan dilantik hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah," kata Ari.
Keppres yang diteken Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara.
Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden Jokowi juga telah menujuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Muhadjir saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sementara kekosongan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan, dipercayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baik Ida maupun Abdul Halim sama-sama dilantik oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019. Sementara itu diketahui, Presiden Jokowi akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober 2024 yang berarti tinggal 20 hari lagi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo karena yang bersangkutan maju dalam Pilkada 2024.
"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Ari Dwipayana.
Pemberhentian John Wempi Wetipo disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan Wamendagri.
Ari menyampaikan penerbitan Keppres terkait pengunduran Wempi sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju dalam pemilihan gubernur di Papua Tengah.
Pilihan Editor: Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP