INFO NASIONAL – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ferry Fathurokhman, mendorong penyelenggara dan aparat penegak hukum untuk senan tiasa menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Banten.
"Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan ini kita akan menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pilkada serentak," ujarnya usai menjadi panelis dalam diskusi bertema Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten, di Kampus Untirta Sindangsari, pada Senin, 30 September 2024.
Ferry mengatakan, pihaknya mengundang seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi pada penyelenggaraan pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam pilkada.
"Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan dorong kalau ada apa-apa bisa lapor ke Bawaslu," ujarnya.
Selain menjadi narasumber dalam diskusi mengenai netralitas pilkada, p ihaknya juga sedang mengagendakan kerja sama dengan pihak Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab institusi pendidikan dalam berkontribusi mengaja pilkada yang netral dan berintegritas.
"Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral," katanya. "Meski ada potensi kecurangan itu pasti, karena ini ada petarungan untuk memperebutkan, maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukan netralnya. Kita dorong itu," tambahnya.
Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah, mengapresiasi hadirnya diskusi tersebut. Dia berharap, institusi pendidikan dapat ikut andil dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada. "Ini agar mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan atau Pilkada 2024 Provinsi Banten," katanya.
Liah pun menegaskan kepada mahasiswa Banten agar turut mengawasi dan memantau jika ada pelanggaran di pilkada mendatang. "Masyarakat harus berani untuk melaporkan ketiga adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun 2024," kata dia.
Liah mengungkapkan, pelanggaran yang kerap terjadi selama pilkada adalah netralitas para ASN. "Selama pemilihan ini netralitas (ASN) yang paling banyak, sekarang sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), kalau kemarin ke KASN(Komisi Sparatur Sipil Negara)," ujarnya. (*)