Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

image-gnews
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komposisi anggota DPR periode 2024-2029 yang didominasi oleh kader partai politik pendukung pemerintah, dikhawatirkan sarat akan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendatang.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar mengatakan komposisi tersebut menyebabkan munculnya risiko bahwa DPR ke depan tidak lebih dari sekadar tukang stempel kebijakan pemerintah.

 "Apalagi dari 580 anggota DPR yang dilantik, 300 lebih di antaranya merupakan incumbent," kata Wahyudi saat dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Mereka anggota DPR dari kalangan inkumben, kata dia, secara rekam jejak telah menunjukan bagaimana proses menjalankan fungsi pengawasan cenderung seirama dengan pemerintah, salah satunya dalam mengesahkan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang akhirnya diterbikan Perpu oleh Presiden Joko Widodo.

Hal inilah, Wahyudi melanjutkan, yang dikhawatirkan masyarakat sipil bahwa DPR ke depan hanya berfungsi sebagai rubber stamp atau pihak yang memberikan legalisasi dan legitimasi atas pilihan kebijakan yang diteken pemerintah.

"Karena komposisinya dominan pendukung pemerintah, risiko bahwa DPR hanya akan mengakomodasi kepentingan yang didorong eksekutif itu jadi sangat besar," ujarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur sependapat dengan Wahyudi. Ia mengatakan, dominannya unsur pendukung pemerintah dalam komposisi DPR hari ini, tentu memiliki risiko konflik kepentingan yang cenderung besar.

"Sehingga tidak aneh jika masyarakat meragukan DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas," kata Isnur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi terpisah, Peneliti Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar mengatakan keraguan masyarakat terhadap DPR bukan menjadi hal yang baru dalam setiap era pelantikan anggota baru. Ia menyebut hal ini sebagai peristiwa yang terus berulang.

 "Jika dilihat rekam jejak DPR sebelumnya, dominannya memang kerap mendukung pemerintah alih-alih menjalankan fungsi pengawasan. Misal dalam kasus hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024," kata Usep.

Adapun sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 diagendakan dilantik hari ini. 580 anggota DPR tersebut berasal dari mayoritas partai politik pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto seperti Partai Gerindra; Golkar; PAN; Demokrat; NasDem; PKB; PKS; dan PDIP yang belum menyatakan sikap mendukung atau tidak pemerintahan Prabowo mendatang.

Di akhir masa tugasnya anggota DPR 2019-2024, dinilai tak sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kala itu, alih-alih mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi ihwal syarat usia minimal calon Gubernur di Pilkada, DPR justru mengabaikannya. Keputusan DPR yang tak mengakomodir putusan Mahkamah pun dinilai sarat keberpihakan terhadap jalan Kaesang Pangarep.

Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi yang saat itu santer dikabarkan bakal maju dalam pilkada Jawa Tengah sebagai calon Wakil Gubernur. Namun, pencalonan Kaesang terkendala syarat usia minimal yang pada rapat Panja Baleg DPR terhadap revisi UU Pilkada, dinilai berupaya mengakomodir jalan politik Kaesang dengan mengabaikan putusan Mahkamah.

Pilihan Editor: Puan Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo: Selalu Hangat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

5 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR.


Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

8 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.


ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

15 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

Anggota DPR dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63), disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50).


Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.


Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.


Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

1 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra
Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.


Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024. Foto: MPR.
Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?


Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

2 hari lalu

Anggota Badan Pengkajian MPR antara lain, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR