Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Jadi Dilantik, Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Kembali ke DPR Usai Nama Baiknya Pulih

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari PDI Perjuangan, Tia Rahmania, memilih tidak mengikuti proses pelantikan di Gedung DPR hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Adapun keputusan Tia tidak mengikuti pelantikan itu, disebut untuk fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi clear dulu itu permasalahan di PN Jakarta Pusat, walaupun nanti akan kembali jadi anggota DPR, tapi setelah nama baiknya dipulihkan dulu," kata kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Oktober 2024.

Seandainya Tia Rahmania tetap mengikuti proses pelantikan pada hari ini, menurut dia, kemungkinan bakal dianggap tidak mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Tia akan menjalankan sidang di PN Jakarta Pusat pada 10 Oktober 2024.

"Untuk saat ini enggak mungkin, enggak mungkin Bu Tia ingin dan mau menerima (pelantikan) itu, dengan statusnya yang masih ada itu kan (bermasalah dengan internal PDIP)," ujar Purba.

Adapun Tia Rahmania dianggap terbukti menggelembungkan suara untuk Dapil Banten I. PDI Perjuangan pun sudah memberhentikan Tia Rahmania sebagai kader partainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Batalnya Tia Rahmania melaju ke Senayan juga sudah didasarkan pada Surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024. Walhasil Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berada di urutan kedua dalam hal perolehan suara pada pemilihan legislatif Dapil Banten I.

Tia Rahmania melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri atas pemecatannya sebagai kader oleh PDIP. Sebab pemecatan ini pula yang menjadikan dirinya tak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPR terpilih.

Gugatan ini dilayangkan kepada tiga pihak, yaitu Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Tia Rahmania dijadwalkan melakukan persidangan pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Ruang Soebakti 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB. 

Pilihan editor: Edison Gwijangge Harap Anggota DPR Baru Beri Atensi ke Penanganan Konflik Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

39 menit lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

Masyarakat sipil khawatir anggota DPR yang didominasi kader pendukung pemerintah bakal jadi tukang stempel kebijakan saja.


Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

46 menit lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

Dalam RPJMN 2025-2045 masalah hak asasi manusia atau HAM menjadi salah satu fundamen yang mengisinya.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

1 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Olly Dondokambey: Tinggal Tentukan Tempat

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Olly Dondokambey: Tinggal Tentukan Tempat

Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengatakan Megawati dan Prabowo Subianto sudah saling berkomunikasi.


Kata Pramono Anung Soal Dana Kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024

1 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pramono Anung Soal Dana Kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung memastikan dia akan mendapatkan dana kampanye dari PDIP dan Partai Hanura di Pilgub Jakarta 2024.


Rio Dondokambey Incar Bangku di Komisi XI dan X DPR

1 jam lalu

Rio Dondokambey bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyerahkan lukisan Paus Fransiskus di Vatikan, Rabu, 21 Agustus 2024. Dok. Pribadi
Rio Dondokambey Incar Bangku di Komisi XI dan X DPR

Rio mengutarakan keinginannya untuk bergabung di Komisi XI atau X DPR karena dinilai tepat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya.


Profil Anggota DPR Termuda, Anak Aktivis 1998 yang Pernah Diculik Tim Mawar

2 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil Anggota DPR Termuda, Anak Aktivis 1998 yang Pernah Diculik Tim Mawar

Annisa Maharani Alzahra Mahesa jadi anggota DPR termuda periode 2024-202. Dia adaah anak mantan aktivis 1998 korban penculikan tim mawar.


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

3 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Anggota DPD Tertua Ismeth Abdullah Jadi Pimpinan DPD Sementara, Segini Usianya

3 jam lalu

Anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD RI termuda Larasati Moriska (kanan) saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-MPR
Anggota DPD Tertua Ismeth Abdullah Jadi Pimpinan DPD Sementara, Segini Usianya

Sekjen DPD mengumumkan bahwa pimpinan DPD RI sementara diisi oleh anggota DPD tertua. Berapa usianya?


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

3 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009