TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Calon Dewas KPK) sudah selesai melaksanakan seleksi tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 20 September 2024.
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, pihaknya bakal memilih 10 orang kandidat yang dinilai pantas mengemban amanah sebagai Cadewas KPK. 10 nama itu bakal diserahkan ke presiden untuk dipilih lima orang sebagai ketua dan anggota Dewas KPK.
"Langsung ke presiden kalau dewas, presiden yang memilih," kata Ateh saat ditemui usai seleksi tes wawancara.
Dia juga menyebut, panitia seleksi akan diberi waktu hingga akhir September 2024 untuk menentukan 10 nama yang bakal diberikan ke presiden.
Keputusan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 37E, bahwa ketua dan anggota dewan pengawas diangkat dan ditetapkan oleh presiden. Namun terlebih dahulu nama-nama tersebut akan dikonsultasikan oleh presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Terkait dengan berakhirnya tes wawancara Cadewas KPK, panitia seleksi akan mendiskusikan 10 nama kandidat yang potensial untuk diusulkan ke presiden. "Saat ini (panitia seleksi) tinggal menyiapkan rapat hasil seleksi, tunggu saja ya hasilnya," ujar Ateh.
Adapun 20 nama calon Dewas KPK yang telah mengikuti tes wawancara adalah:
1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto
Pilihan Editor: Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi