Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panelis dalam seleksi calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Ningrum Natasya Sirait, menjelaskan kepada Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK. 

Iskandar merupakan mantan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Mabes Polri. Iskandar mengikuti seleksi wawancara sebagai Cadewas KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 20 September 2024.

"Waktu bapak menjelaskan soal perkara yang ditangani dewas, perlu diperhatikan, bahwa dewas tidak boleh ikut. Dewas tidak boleh ikut cawe-cawe ya. Jangan salah persepsi," kata Ningrum, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, di ruang seleksi.

Selain tidak boleh cawe-cawe, Ningrum juga menyebut bahwa dewas KPK tidak memiliki wewenang untuk menangani perkara korupsi. Sebab tugas menangani perkara itu hanya dimiliki kewenangannya oleh komisioner atau penyidik di KPK.

"Dewas itu kuncinya pengawasan, dewas bukan menangani perkara korupsi, tetapi mengawasi kinerja dari para komisioner," ujar Ningrum. "Bapak cukup detail cukup detail membahas semuanya di sini (lembar visi misi Cadewas KPK), makanya saya ingatkan tugas dewas itu."

Merespons pernyataan dari Ningrum, Iskandar menyebut akan mengubah persepsinya terkait fungsi dewas KPK. Dia juga memastikan tidak akan cawe-cawe atau ikut mengintervensi jalannya penyidikan di lembaga antirasuah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Siap buk, dewas itu kuncinya pengawasan, kemudian juga menyusun kode etik bagi pegawai di KPK, membuka ruang pelayanan kepada publik dan menerima laporan dari masyarakat," ujar Iskandar di ruang seleksi wawancara.

Adapun langkah pertama yang bakal Iskandar lakukan jika terpilih menjadi dewas KPK, dia akan memperbaiki regulasi yang ada di komisi tersebut. Salah satu yang menjadi prioritasnya terkait dengan standar kinerja dan pengawasan terhadap dinamika di KPK.

Terkait dengan keinginan Iskandar mendaftar sebagai Cadewas KPK, dia sebut karena ada kaitan antara rekam jejaknya di kepolisian. “Saya pernah menjabat sebagai pengawas penyidik, karena background lebih banyak ke fungsi pegawasan maka kami tertarik dengan dewas,” ujar Iskandar.

Pilihan Editor: Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

1 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

Istana menyebut Pansel KPK memang harus dibentuk oleh Presiden Jokowi agar memberikan waktu yang cukup.


ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

Tujuan audiensi dengan legislator Senayan itu untuk memberikan masukan tentang rekam jejak daftar calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK.


Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

Nama capim KPK yang lolos seleksi akhir pansel sudah di tangan Jokowi hingga kini belum diserahkan ke DPR


Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

Istana mengatakan belum ada waktu yang pasti soal pengiriman nama Capim KPK dan calon anggota Dewas ke DPR oleh Presiden Jokowi.


MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.


Ragam Reaksi terhadap Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Ragam Reaksi terhadap Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

KPK berharap Komisi III DPR dapat memilih calon pimpinan KPK yang terbaik.


Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

2 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi unjuk rasa bertajuk Timpuk Dinasti Mulyono di depan gedung KPK, Senin, 30 September 2024. Para aktivis memperingati pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk pembungkaman, pelemahan dan mematikan independensi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi serta fungsi dari Aparat Penegak Hukum di Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Berikut profil singkatnya.


10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Dewas KPK itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara.