Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

image-gnews
Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute menanggapi klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri Erina Gudono saat terbang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menyebut bahwa gratifikasi secara teoritis maupun praksis dapat diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara. “Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.

Praswad mengungkapkan, salah satu pendekatan yang paling umum adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan melalui keluarganya. “Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi,” ujarnya.

Ia kemudian mengungkit kembali kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono yang terbongkar karena gaya hidup mewah keluarganya. Praswad menyebut keduanya diproses oleh KPK dengan serius dan terbukti dalam proses peradilan atas penerimaan gratifikasi dengan vonis hukuman yang sangat serius. Dengan demikian, Praswad mengartikan KPK sudah biasa melakukan proses penyidikan dengan pendekatan yang komprehensif atas dugaan gratifikasi. 

“Menjadi suatu keanehan ketika adanya perbedaan perlakuan terhadap keluarga Presiden. Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan?” kata dia.

Lebih lanjut, Praswad melalui keterangan tertulis juga menjelaskan bahwa klarifikasi adalah salah satu tahapan dari penilaian status gratifikasi dan menurutnya, KPK memahami betul prosedur tersebut dan seharusnya melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas tersebut. 

“Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia-Amerika, dan alasan "nebeng", sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non privet jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal,” ungkapnya.

Dia juga menilai KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Sehingga Praswad kemudian mempertanyakan mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara gratifikasi yang menyeret bungsu Presiden Jokowi. 

Dengan demikian, kata dia, pimpinan KPK harus bertanggungjawab atas ketidakjelasan sikap KPK saat ini. “Terlebih, atas inisiatif sendiri, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring, melakukan penjelasan ke publik seakan semua alasan yang dikemukakan Kaesang merupakan alasan rasional. Padahal Pahala bukanlah juru bicara KPK maupun pihak yang ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus.”

Dia menilai tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan prilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka dari itu, Praswad mewanti-wanti agar Dewan Pengawas (Dewas KPK) harus melakukan proses pendalaman atas dugaan pelanggaran etik ini secara serius dan Nawawi sebagai ketua KPK harus mengambil sikap tegas untuk mengklarifikasi sikap KPK yang sebenarnya. 

“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta. Informasi yang simpang siur ini harus disudahi,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara (PN).

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN,” kata Pahala kepada awak media pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang ini memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara atau pejabat, maka dia dilaporkan dugaan gratifikasi karena statusnya sebagai anak Jokowi. 

Pahala juga mengimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak. 

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang, tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan. Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” ujarnya.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I DEFARA  DHANYA PARAMITHA | DEDE LENI MARDIANTI 

Pilihan Editor: Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

7 menit lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama pegawai Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

Jokowi dan Iriana berbagi momen foto bersama menjelang lengser sepuluh hari lagi. Bagiamana kesan-kesan orang Istana?


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

18 menit lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

43 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

58 menit lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

1 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

1 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah belum sepenuhnya fokus pada kesejahteraan pegawai Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan para pegawai.


Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

Menjelang Presiden Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024, Mensesneg Pratikno dan Stafsus Angkie Yudistia menyampaikan kesan-kesannya.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

1 jam lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur
Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

Jokowi kemungkinan tak akan hadir di Gedung DPR dalam pelantikan presiden terpilih karena pulang ke Solo. Belakangan istana meluruskan pernyataannya.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

2 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.