“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan, konstituen pemilih saya di daerah pemilihan Jawa Timur IV sudah banyak yang resah, dan menanyakan kejelasan kabar itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Ghufron mengatakan tidak ada satu pun pengurus DPP PKB yang dapat ditemui. Dia pun mengatakan akan menempuh mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB.
Selain Ghufron, anggota DPR terpilih PKB dari daerah pemilihan Jawa Timur II, Irsyad Yusuf, juga mempertanyakan statusnya usai mendapat kabar pergantian sebagai anggota Dewan periode 2024-2029. ”Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati,” ungkap Irsyad.
HENDRIK YAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?