TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Jokowi meminta polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dapat diselesaikan dengan baik.
"Presiden minta untuk diselesaikan secara baik-baik," kata Supratman Andi Agtas saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 September 2024.
Supratman mengatakan bahwa pembahasan soal keputusan presiden soal Kadin menjadi kewenangan presiden. Sedangkan Kemenkumham, ujar Supratman, akan ikut dalam harmonisasi aturan apabila dilibatkan.
Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap agar penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu. "Beliau meminta untuk segera diselesaikan secara internal oleh Kadin," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta masalah yang terjadi di Kadin diselesaikan secara internal. Jokowi menyampaikan hal ini ketika ditanya wartawan apakah ia akan turun tangan membantu menyelesaikan.
“Ini (Kadin) bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Saya minta diselesaikan baik-baik, di internal Kadin,” ujar Jokowi ketika memberi keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. “Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya.”
Jokowi menyatakan dia terbuka bila Ketua Umum Kadin versi musyarawah luar biasa (Munaslub) Anindya Bakrie maupun Ketua Umum sebelumnya, Arsjad Rasjid, hendak bertemu. “Tidak ada masalah,” ujar Jokowi. Namun, Jokowi kembali meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara internal.
Dualisme di Kadin Indonesia terjadi usai Munaslub digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub tersebut memilih putra konglomerat dan politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai Ketua Umum. Anindya menggeser posisi Arsjad Rasjid yang mestinya menjabat hingga 2026 mendatang.
Kubu Arsjad Rasjid menolak dan menyatakan Munaslub tersebut bersifat ilegal. Arsjad juga mengatakan pemilihan Anindya tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Sementara itu, Anindya Bakrie membantah adanya dualisme. Ia mengklaim pemilihan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sebagai sesuatu yang bersifat sah.
Riri Rahayu, Oyuk Ivani Siagian, dan Adil Al Hasan ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Gimik Politik Kabinet Zaken Prabowo subianto