Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mendapat kritik keras dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Hal itu disampaikan JK dalam forum diskusi dengan tema "Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan" pada Sabtu, 7 September 2024. 

Pada awalnya, JK menyebutkan sejumlah nama menteri pendidikan dari masa ke masa, mulai dari Ki Hadjar Dewantara hingga Anies Baswedan. Ia menilai sederet nama menteri tersebut memiliki keahlian di bidang pendidikan. "Ada Muhadjir, ada Anies. Ada Mas Nadiem yang tidak punya pengalaman pendidikan," kata JK dalam forum diskusi tersebut.

JK berbicara soal kinerja Nadiem sebagai Menteri Pendidikan yang tidak pernah datang ke daerah dan juga jarang berkantor. Menurut dia, kementerian yang dipimpin oleh Nadiem ini memiliki cakupan yang luas. Tak hanya pendidikan, kata JK, tapi juga perihal kebudayaan, riset, dan teknologi. Karena itu, JK menilai perlu adanya sosok yang berkompeten untuk mengisi bidang tersebut.

"Titip orang yang jarang ke kantor. Minta maaf ya. Saya katakan saja supaya (menteri) yang ke depan jangan begitu lagi," ujarnya. Selain itu, JK menganalogikan kepemimpinan kementerian pendidikan dengan perusahaan. Dalam hal ini, kata dia, membangun perusahaan yang baik memerlukan Chief Executive Officer serta direktur-direktur yang mumpuni.

JK mengungkapkan, persoalan pertama yang perlu dikerjakan untuk menciptakan perusahaan yang baik ialah memilih pemimpin. Kedua, soal program dan target yang akan dikerjakan. "Orang dulu, apa programnya, apa yang mau dicapai. Baru berapa anggaran. Jangan kebalik," ucap JK.

Jika menteri pendidikan saat ini tidak benar-benar paham dengan bidangnya, kata dia, berapa pun anggaran yang dipunya tak berarti. Karena itu, untuk memperbaiki kualitas pendidikan bukan hanya memperbaiki anggarannya, tapi juga pemimpinnya. "Kalau enggak mengerti pendidikan, beginilah. Mau berapa sekian ratus triliun dikasih, akan hancur-hancuran. Ini keluhan semua orang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JK juga mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya, @jusufkalla, yang berisi cuplikan saat ia menghadiri forum diskusi 'Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan' itu. Dalam postingan yang diunggah pada Minggu, 8 September itu, Jusuf Kalla menambahkan keterangan atau caption singkat bertulisan, "Nasib pendidikan di Indonesia".

Sementara itu, belum ada respons dari Kemendikbudristek ihwal pernyataan JK tersebut. Ketika dihubungi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Girsang, menyatakan bahwa tidak bisa memberikan informasi apa pun. Dia meminta agar menanyakan hal itu ke Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat atau BKHM Kemendikbudristek.

Sedangkan Plt BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, urung membalas pesan pertanyaan saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 7 September 2024. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti hanya membaca pesan pertanyaan, belum ada jawaban yang diberikan hingga berita ini ditulis.

NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SBY dan JK Bakal Hadiri Acara Pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024

4 jam lalu

Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Presiden Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Egi Adyatama
SBY dan JK Bakal Hadiri Acara Pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024

SBY dan Jusuf Kalla akan menghadiri pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Ahad, 20 Oktober 2024.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

2 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

Besarnya peran swasta membuat biaya pendidikan melambung tinggi.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

3 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

3 hari lalu

Generasi Z. Foto: Canva
7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

Mengenal karakteristik generasi Z yang disebut andal di sektor teknologi, tetapi juga dianggap rapuh secara mental.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

5 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandir iDarmawan Junaidi (kiri) berfoto bersama dengan anak yatim piatu di Masjid At-Tin, Taman Mini, Jakarta Timur, Jumat 4 Oktober 2024. Merayakan  hari jadinya ke-26, Bank Mandiri memberikan santunan pendidikan kepada 2.600 anak yatim piatu dari 52 Yayasan. Dok. Bank Mandiri
Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

5 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

6 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.