Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

image-gnews
Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes juga akan dilibatkan Kemendikbud dalam menggodok Permendikbud tersebut. Namun, sejauh ini, pembahasan belum sampai tahap Kemenkes memberikan usulan.

"Masih tahap awal sekali informasinya. Kita belum tahu seperti apa nanti bentuk peraturan perundangan atau pembahasannya ke depan," kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Nadia mengatakan, Kemenkes akan mengusulkan hal-hal untuk mengantisipasi terjadinya Perundungan di lingkungan PPDS. Hal-hal itu sudah tertuang dalam instruksi menteri kesehatan. "Nanti aturan-aturan itu yang disinergikan dalam aturan Permendikbud," kata Nadia.

Kemenkes akan mengusulkan supaya ada kerja sama atau perjanjian kerja antara rumah sakit vertikal - rumah sakit di bawah naungan Kemenkes - dengan Fakultas Kedokteran. Kerja sama ini misalnya dalam menentukan jam kerja mahasiswa PPDS sehingga tidak melebihi kapasitas. 

"Dari situ hal-hal terkait misal pelayanan di Rumah Sakit berlebihan sehingga jam kerja melebihi kapasitas. Ini salah satu yang diatur. Ini juga salah satu upaya pencegahan perrundungan," kata Nadia.

Nadia menambahkan, perjanjian kerja itu juga akan dibuat lebih jelas dan tegas. Misalnya, sistem pembayaran ketika ada mahasiswa PPDS yang bekerja di rumah sakit vertikal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya apa yang harus dibayarkan ke Rumah Sakit vertikal pada saat menitipkan mahasiswa melakukan pendidikan di rumah sakit itu. Karena selama ini tidak jelas berapa yang harus dibayarkan," kata Nadia. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Abdul Haris, sebelumnya mengatakan, pihaknya menyiapkan Permendikbud antibullying baru. Permendikbud baru yang sedang disiapkan ini ditujukan agar kejadian perrundungan serupa tidak terulang.

"Dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," imbuh Haris dalam rilis beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Kemendikbudristek sudah pernah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021 yang menyasar kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Pilihan Editor: Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

2 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

3 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

Kuasa hukum korban bullying Binus Simprug mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus itu.


Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

3 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

3 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

4 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.