Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

image-gnews
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Dok. BPIP
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Dok. BPIP
Iklan

INFO NASIONAL - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber, antara lain mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD; akademisi dari Universitas Ciputra Surabaya, Johan Hasan; aktivis pendidikan, Ki Darmaningtyas; sutradara Garin Nugroho Riyanto; aktivis hak perempuan dan profesor agama, Siti Musdah Mulia; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dan sejumlah tokoh lainnya.

Diskusi tersebut membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Sebab itu, Pancasila yang menjadi sumber moral dalam kebijakan maupun panduan moralitas dalam berperilaku sehari-hari, dan telah sah mengikat seluruh warga negara termasuk penyelenggara negara. Pancasila tidak hanya disosialisasikan di ruang pendidikan sejak dini, namun juga di ruang-ruang publik, khususnya pada pidato dan diskusi kenegaraan oleh para penyelenggara negara.

Hanya saja, kenyataannya masyarakat kerap menjadi objek perintah untuk berperilaku pancasilais, tetapi penyelenggara negara tidak. Pada akhirnya, Pancasila hanya menjadi sebuah simbol ritual dan retorika belaka. Fenomena ini terjadi di pelbagai bidang, termasuk sosial dan pendidikan.

Pendidikan yang menjadi akar peradaban bangsa dan tiang kesuksesan negara, telah tereduksi nilai-nilainya, baik oleh kapitalisasi, liberalisasi, dan juga privatisasi. Kaum kapitalis melihat bahwa pendidikan adalah lahan investasi untuk mencari keuntungan. Pemerintah dinilai memfasilitasi proses liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan dengan membuat Undang-undang Badan Hukum Pendidikan -yang meski telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun muncul aturan tentang perubahan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) dan pendidikan tinggi asing (PTA).

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, memasukkan pendidikan ke dalam sektor investasi yang terbuka bagi penanaman modal asing. Praktik-praktik ini, menurut para narasumber dalam diskusi tersebut,  menunjukkan maraknya kapitalisasi di bidang pendidikan, sehingga rentan meninggalkan tujuan dan hakikat pendidikan sebagai pencerdas kehidupan. Pendidikan seharusnya tidak hanya sebagai sumber intelektualitas, namun juga sumber moralitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapitalisasi pendidikan telah menciptakan beberapa kondisi, di antaranya mahalnya biaya pendidikan, segregasi perbedaan kelas menengah atas dan bawah, sampai membuat masa depan pekerjaan pada kelas bawah menjadi terbatas dan menciptakan kemiskinan baru, serta banyak lagi ketimpangan lainnya. Fenomena ini diperparah dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di sektor pendidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap 33 persen sekolah melakukan korupsi anggaran. Praktik pemerasan, pemotongan, pemungutan, nepotisme barang jasa sebesar 20,52 persen, penggelembungan biaya penggunaan dana 30 persen, dan aneka modus lainnya.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah usulan. Antara lain, presiden terpilih diharapkan mampu menempatkan pejabat-pejabat publik yang memiliki kompetensi, profesionalitas, berintegritas, dan terhindar dari konflik kepentingan. Melakukan positivisasi norma etika disertai penerapan sanksi mengikat. Judicial review Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi agar guru dan dosen ASN juga dapat ditempatkan di perguruan swasta. Ada pula usulan pembelajaran etika sosial dalam bentuk praktis dan memadukan antara duniawi dan ukhrawi. Serta Pancasila yang harus menjadi basis dan orientasi pendidikan, dikembangkan sebagai etika, paradigma, dan ilmu pendidikan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

2 jam lalu

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo
Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

3 jam lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.


Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal

3 jam lalu

Romo Benny yang juga staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditemui di rumah duka Pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. TEMPO/Nurdiansah
Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

13 jam lalu

Tiga atlet asal Kabupaten Simalungun meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, atlet dari cabang muaythai, Maju Prima Saragih (kiri atas) dan Ega Oktaviani Purba (kanan atas) serta dari cabang atletik Pesta Simanjuntak. Dok Pemkab Simalungun
Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

Meski belum memenuhi target awal, pencapaian ini tetap merupakan prestasi yang patut dibanggakan.


Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

14 jam lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.


Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

14 jam lalu

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

Mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantor Pos KC Boyolali yakni dibayarkan di kantor pos dan door to door.


Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

14 jam lalu

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan program Mekaarpreneur. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah PNM Mekaar.


PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

15 jam lalu

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

PNM Mekaar dengan mengajak dua pengrajin unggulan dari Lombok Tengah berpartisipasi dalam ajang INACRAFT 2024


Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

15 jam lalu

Kunjungan Tim BPHN ke Pegadaian di The Gade Tower Jakarta. Dok. Pegadaian
Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

16 jam lalu

Calon Bupati Serang dan calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna bersama para pendukungnya. Dok. Pribadi
Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.