Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 40 peserta yang lolos tahapan penilaian profil Capim KPK. Dalam daftar tersebut, tidak ada nama mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono.

"Yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 20 orang Calon Pimpinan (Capim) KPK dan sebanyak 20 orang Calon Dewan Pengawas (Cawas) KPK," kata Yusuf Ateh sebagai ketua Pansel Capim dan Cawas KPK yang dikutip dari setneg.go.id

Tercoretnya Giri sekaligus menambah deretan empat mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK dan bergabung dalam organisasi IM57+ gugur di seleksi Capim KPK.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada empat koleganya yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim KPK) periode 2024-2029.

Keempat orang tersebut adalah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Herry Muryanto; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono; mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan; dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Koesniar sudah gugur di tahap tes tertulis seleksi Capim KPK.

Tidak hanya itu, Praswad Nugraha juga mengatakan ada tokoh lain yang tidak diloloskan dalam Capim KPK tersebut. Diantaranya ada Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widyoko. Praswad juga merasa heran terhadap Pansel KPK yang menolak sosok yang menganalisis indeks korupsi Indonesia tiap tahun tersebut.

Kemudian, dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat 13 September 2024, ada Sudirman Said, seorang pegiat antikorupsi yang juga ikut tidak diloloskan. Menurut Praswad, Sudriman pernah menguak kasus korupsi besar "Papa Minta Saham" yang ketika itu melibatkan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

"Ini yang membuat kami heran. Pimpinan KPK itu model orang yang harus seperti apa?" ujar Praswad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain keempat anggota IM57+ yang gagal melaju dalam tahap seleksi Capim KPK selanjutnya, ada Nurul Ghufron yang juga gugur dalam seleksi capim KPK. Pansel KPK menggugurkan Nurul Ghufron karena divonis melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK dan dianggap menggunakan pengaruhnya untuku memuluskan ASN di Kementerian Pertanian.

Majelis Etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji pada Jumat, 6 September 2024.

Oleh sebab itu, dengan tidak diloloskannya beberapa calon yang memiliki sepak terjang dan berpotensi untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia tersebut membuat Praswad Nugraha menduga curiga. Dirinya curiga adanya intervensi Istana karena adanya peluang dari undang-undang itu sendiri. Pasal 30 Undang-Undang KPK menyebutkan pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh presiden. Untuk proses usulan tersebut, pemerintah membentuk pansel.

Praswad pun menambahkan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur mekanisme pemilihan pimpinan KPK, yakni presiden yang menentukan 10 kandidat pimpinan KPK sebelum dikirim ke DPR.

Melalui aturan tersebut, menurut penafsiran Praswad, Pansel KPK selama ini tidak berwenang menentukan nama-nama kandidat yang lolos seleksi. "Panitia Seleksi KPK hanya sebatas panita. Mereka hanya membantu administrasi, membantu ters tertulis hingga wawancara," ujarnya.

Praswad melanjutnya Pansel KPK juga dinilai tidak memiliki kuasa. Hasil di tiap tahapan seleksi pun harus dilaporkan kepada presiden. "Jadi, kalau mau ditunjuk hidung, karut-marut pansel ini adalah Presiden Jokowi," tuturnya. 

HAURA HAMIDAH I NOVALI PANJI NUGROHO I HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

6 menit lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

33 menit lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.


Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

54 menit lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

1 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

2 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

2 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

3 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

3 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

8 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.