Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta akan mencalonkan Pj Gubernur yang baru. Lantas, bagaimana aturan pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta?

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Pj Gubernur yang baru bakal diusulkan oleh partai politik melalui Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Rencananya pengusulan itu bakal berlangsung Jumat besok, 13 September 2024 pukul 10.00 WIB.

"Pokoknya siapa yang sudah memenuhi syarat silakan, dan dia didukung oleh partai silakan disampaikan, ini kita akan proses," ujar Yani saat ditemui di agenda Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September 2024. "Tiga nama terbesar dialah yang kita usulkan ke Kemendagri."

Adapun calon Pj Gubernur yang bisa diusulkan, kata Yani, maksimal sebanyak tiga orang. Partai politik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama tersebut. Setelahnya, DPRD DKI Jakarta bakal meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Yani juga mengatakan bahwa DPRD Jakarta membuka peluang untuk memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I dari luar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.

"Kesempatan itu terbuka luas ya untuk Pj Gubernur, bukan hanya dari Pemprov DKI Jakarta Eselon I, tetapi bisa juga dari luar. Enggak ada masalahnya," kata Yani.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, tertulis di Pasal 1 Poin 6 bahwa PJ Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya: Peluang Heru Budi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

9 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pidatonya pada acara peresmian Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di gedung Menara Danareksa, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Jokowi menilai adanya kawasan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah, sehingga akan mendorong industri halal mulai dari fesyen hingga wisata halal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

Erick Thohir mendukung penataan ulang kawasan Monas. 20 aset BUMN siap ditata ulang.


Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

11 jam lalu

Ilustrasi perumahan vertikal. ANTARA
Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.


Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

13 jam lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kelima kiri) dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh (keenam kiri) berfoto bersama saat kunjungan kerja dan audiensi di Rumah Dinas Gubernur Sulsel pada Jumat 6 September 2024. Dok Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

Audiensi untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

14 jam lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 September 2024. Satlantas Polres Bogor mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor tersebut mencapai 18.200 kendaraan hingga pukul 08.00 WIB pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.


Atlet DKI Jakarta Kentaro Nanayama Lanjutkan Pertandingan Golf di PON 2024 Meski Sempat Pingsan

1 hari lalu

Pertandingan golf nomor
Atlet DKI Jakarta Kentaro Nanayama Lanjutkan Pertandingan Golf di PON 2024 Meski Sempat Pingsan

Kentaro Nanayama, tetap melanjutkan pertandingan golf nomor foursome putra ronde kedua pada PON 2024.


Perolehan Medali PON 2024 Hingga Senin Siang, 16 September 2024: DKI Jakarta Kian Kokoh, Jawa Barat Membayangi

1 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Perolehan Medali PON 2024 Hingga Senin Siang, 16 September 2024: DKI Jakarta Kian Kokoh, Jawa Barat Membayangi

Provinsi DKI Jakarta kian kokoh di puncak klasemen perolehan medali PON 2024 atau Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumatera Utara 2024 hingga Senin siang.


Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

2 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.


Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

2 hari lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.


NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Partai NasDem mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya


Pramono Anung: Jakarta Harus Bisa Jadi Pusat Pariwisata Internasional

2 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung: Jakarta Harus Bisa Jadi Pusat Pariwisata Internasional

Pramono Anung, mengatakan Jakarta harus bisa menjadi pusat pariwisata Internasional. Sebab, harga di Jakarta relatif lebih murah dari luar negeri