TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan memilih tiga nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat atau Pj Gubernur Jakarta pada hari ini, Jumat, 13 September 2024.
Fraksi partai politik di DPRD Jakarta mengajukan maksimal tiga nama usulan yang nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyebut surat pengusulan nama calon sudah masuk ke DPRD sejak 2 September 2024. Namun, pihaknya baru melakukan Rapat Pimpinan Sementara membahas nama calon Pj Gubernur pada Rabu, 12 September 2024, tapi diskors hingga hari ini, Jumat pukul 10.00 WIB.
Pertimbangan diskors dipicu oleh belum ditemukannya nama calon Pj Gubernur Jakarta yang akan diusung menggantikan Heru Budi Hartono. Pantauan Tempo saat rapat pimpinan di Gedung DPRD Rabu, 11 September 2024, terlihat sejumlah fraksi meminta untuk mengundur pengusulan nama tersebut.
"Dari hasil pembicaraan bahwa mereka (fraksi) siap untuk menyampaikan usulan-usulan Pj Gubernurnya. Kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024," ujar Yani saat ditemui usai rapat pimpinan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Muncul 3 nama
Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono lebih layak diusulkan menjadi Pj Gubernur menggantikan Heru Budi. Fraksi NasDem, katanya, lebih condong memilih Joko karena rekam jejaknya di pemerintahan yang berkarakter.
"Kemungkinan besar Pak Sekda (Joko Agus Setyono) yang akan dicalonkan. Kami melihat karakter yang luar biasa. Secara pribadi saya nilai ada rekam jejak yang baik," kata Jupiter saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 September 2024.
Jupiter menyebut, Joko sangat aktif dalam memantau pemerintahan dan kerap ikut rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk pembentukan peraturan daerah, rapat badan anggaran, dan sejenisnya.
"Sekda-sekda yang sebelumnya menurut saya tidak seaktif beliau," ujar Jupiter.
Menurut Jupiter, syarat Pj Gubernur yang akan diusulkan harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I. Di wilayah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat dua orang dengan pangkat tersebut, yaitu Heru Budi dan Joko.