Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kandidat Paslon di Pilkada Depok Akan Daftar di Hari Terakhir

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok baru akan mendaftar ikut Pilkada pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.

Pilkada Depok dipastikan akan diikuti oleh dua pasangan yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Partai Golkar. Pasangan lainnya adalah Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang disokong Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, NasDem, Perindo, dan Gelora.

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengaku telah berkomunikasi dengan tim sukses dan Liaison Officer (LO) kedua pasangan tersebut.

"Mereka diberikan akses untuk mengupload dokumen-dokumen yang memang diperlukan untuk kebutuhan pendaftaran. Informasi dari mereka, sama-sama akan daftar di tanggal 29 Agustus 2024," kata Willi, Rabu, 28 Agustus 2024.

Terkait pendaftaran hari terakhir, KPU Depok telah melakukan koordinasi dengan stakeholder dan melakukan rekayasa agar tidak bentrok antar-pendukung serta memberikan pelayanan maksimal saat mendaftar.

"Alhamdulillah dengan komunikasi, akhirnya ada kemungkinan yang satu pagi dan yang satu lagi siang, yang pagi dari Pak Imam Budi, siang dari Pak Supian Suri," kata Willi.

Menurut Willi, kedua kandidat paslon tidak ada kendala untuk pendaftaran dan lebih memilih momen sampai dengan batas waktu yang ditentukan

"Untuk hari terakhir memang kita pendaftaran itu dari pukul 08.00 sampai 23.59. Kalau yang dua hari ini kan dari tanggal 27 dan 28 itu jam 08.00 sampai 16.00," kata Willi.

Namun, lanjut Willi, jika sampai hari ketiga tidak ada yang mendaftar baru bisa diperpanjang, tetapi jika hingga 29 Agustus ada 1 paslon yang mendaftar, maka tidak ada perpanjangan.

"Sampai dengan tadi 23.59 WIB, kita akan menunggu di hari terakhir ya. Tapi kan sudah ada dua calon yang melakukan komunikasi bahwa mereka akan mendaftar di tanggal 29," kata Willi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memastikan tidak ada komunikasi lagi dengan selain dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tadi. Meski demikian, ia mengatakan jika ada calon lain muncul di menit-menit terakhir, maka pihaknya tetap siap menerima.

"Tapi kalau misalkan besok ada yang komunikasi ya kita siap menerima, masih ada waktu sampai dengan 23.59 di hari terakhir pendaftaran," ucap Willi.

Saat dikonfirmasi Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji mengatakan kubunya baru akan mendaftar di hari terakhir karena masih melakukan sejumlah persiapan.

"Kita kan masih merampungkan rekomendasi, Gerindra saja baru diberikan tanggal 25 Agustus kemarin," kata Nuroji.

Sedangkan, pihaknya memilih tanggal 29 Agustus lantaran pasangan Supian-Chandra baru akan deklarasi di hari yang sama saat mendaftar ke KPU.

"Deklarasi dulu pagi, siangnya kita daftar ke KPU," ucap Nuroji.

Dikonfirnasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Imam-Ririn dari PKS, Hermanto Setiawan mengatakan pihaknya memang sudah menjadwalkan mendaftar di 29 Agustus.

"Kita lihat momen saja, secara persiapan tidak ada kendala," kata Hermanto.

Pilihan Editor: Partai Demokrat Keluarkan Rekomendasi Duet Supian Suri-Chandra untuk Pilkada Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

5 jam lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

11 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

2 hari lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

3 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

4 hari lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

4 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

4 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.