Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

image-gnews
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta merespons ihwal gerakan coblos semua pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya berpendapat bahwa golongan putih (golput) atau gerakan tidak menggunakan hak suara saat pemilihan umum (pemilu) tidak mempengaruhi kemenangan paslon.

“Gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam pemilu,” kata Dody saat ditemui awak media di gedung KPU Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024.

Dalam perspektif tata kelola pemilu, kata dia, pemenang pemilu didasarkan oleh suara sah. Dengan demikian, orang yang memilih tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS, tidak dihitung suaranya.

Ia mencontohkan, jika terdapat 100 pemilih, tapi yang hadir hanya separuhnya dan yang hak suaranya dianggap tidak sah sebanyak 20, maka yang menentukan kemenangan adalah suara 30 orang yang dianggap sah.

"Dalam skenario Pilkada dapat ditambah 50 persen plus satu dari total suara sah," ujarnya.

“Jadi misalkan ada 100 Warga, 50-nya golput, 50-nya yang hadir ke TPS, dari 50 (suara), 20-nya tidak sah. Misalnya, yang menentukan kemenangan ada 30 suara tersebut,” kata Dody, ia menambahkan, dalam skenario pilkada Jakarta, dapat ditambah 50 persen plus 1 dari total suara sah.

Terkait polemik golput pada Pilkada 2024, Dody yakin bahwa masyarakat Jakarta rasional dalam memilih dan memilah.

“Ada tiga menu yang kita pilih yang sesuai kesukaan kita. Ini kan hak yang diberikan konstitusi, sayang sekali masyarakat Jakarta kalau tidak gunakan hak pilih,” ujar Dody.

Dody juga menyatakan bahwa ada banyak preferensi cara menggunakan hak pilih dan ia berharap warga Jakarta berbondong-bondong datang ke TPS.

“Masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta,” kata Dody.

Bisa dijerat pidana

Anggota KPU DKI lainnya, Astri Megatari mengatakan, orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana.

“Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Astri saat ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Menurut dia, ajakan tersebut sama dengan ketika memberikan uang untuk orang memilih paslon tertentu. 

Astri mengatakan, KPU DKI Jakarta optimistis dengan warga Jakarta dapat menilai salah satu dari ketiga paslon dengan pikiran dan pandangan yang terbuka. Meski demikian, ia menghormati hak warga akan menggunakan hak suaranya atau tidak. 

“Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak,” kata Astri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyikapi gerakan ini, Astri mengatakan KPU melakukan sosialiasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan benar. 

“Jadi ini tentunya menjadi salah satu PR juga bagi kami,” ujar Astri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Ummat akan Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

4 menit lalu

Logo Partai Ummat. Foto/istimewa
Partai Ummat akan Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Partai Ummat akan mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno dalam waktu dekat.


Suswono Beri Sosialisasi Program Urban Farming ke Kelompok Tani di Jakarta

10 menit lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono berkunjung ke Kebun Sehat Insan Mulia, Gang Langgar, Pengadegan Selatan Pancoran, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Suswono Beri Sosialisasi Program Urban Farming ke Kelompok Tani di Jakarta

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono memberi sosialisasi terkait program Ridwan Kamil-Suswono (Rido) mengenai urban farming.


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

4 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

4 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

5 jam lalu

asangan bakal calon DKI Jakarta Gubernur Dharma Pongrekun (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana (tengah) melihat koleksi museum bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kanan) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). Pada pertemuan tersebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana berdiskusi tentang kondisi Jakarta dan meminta nasihat Sutiyoso sebagai bekal maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

Mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso mengajak bakal pasangan calon Dharma-Kun mengunjungi museum miliknya. Apa saja isi museumnya?


Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

5 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso didampingi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan Dharma-Kun di kediamannya, di Jalan Raya Kalimanggis, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?


Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

5 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

6 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

7 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, serta Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono atau Cak Lontong seusai mengadakan rapat di markas tim pemenangan, Jalan Cemara No. 19, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Yudi
Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

PDIP mengonfirmasi ada dua orang eks timses Anies yang bergabung ke kubu Pramono-Rano di Pilgub Jakarta.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

7 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.