TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menilai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi perundungan di sekolah adalah dengan meningkatkan lagi program ekstrakulikuler (ekskul) di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter.
"Ekskul harusnya tetap digiatkan, karena kalau tidak, anak-anak energinya tersalurkan ke hal-hal yang tidak benar. Ketika ekskul ataupun kegiatan aktivitas anak muda menjadi kurang terperhatikan maka anak-anak ini pelariannya nongkrong, minum-minum atau melakukan hal-hal yang tidak terpuji," kata Dede dalam keterangan resminya, Senin 16 September 2024.
Dede menilai, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk menekan kasus perundungan maupun kejahatan anak usia sekolah. Pendidikan karakter salah satunya bisa didapat lewat kelas-kelas ekstrakulikuler yang pada masa-masa sebelumnya merupakan program wajib di sekolah.
"Ekskul itu bukan pembelajaran akademik, tapi pembelajaran karakter. Nah itulah yang belum banyak memahami. Pemerintah kita masih fokus pada pendidikan akademik saja," kata Dede.
Menurut pimpinan Komisi Pendidikan DPR tersebut, pendidikan karakter sangat penting dimiliki oleh anak-anak. Dede juga menyebut pendidikan karakter seharusnya ditanamkan sedini mingkin, yang bisa didapat lewat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Saat ini, kata dia, kegiatan ekskul di sekolah hanya bersifat pilihan sehingga kurang mendapat atensi. Apalagi, menurut Dede, pihak sekolah tidak mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah sehingga ekskul di sekolah hanya sekadar formalitas saja dan hasilnya kurang efektif.
Untuk itu, Dede mendorong pemerintah memberikan dukungan dana untuk program ekskul di sekolah. Terutama bagi sekolah-sekolah negeri yang memiliki banyak siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sebab biasanya, siswa dari kalangan menengah ke atas lebih memiliki akses kegiatan ekstrakulikuler mandiri di luar sekolah melalui kursus-kursus.
Kasus perundungan semakin marak terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Beberapa kali sekolah-sekolah elit kebobolan hingga murid-muridnya terlibat kasus kekerasan dan perundungan. Contohnya SMA Binus Serpong, SMA Binus Simprug, dan SMA Kebangsaan Lampung.
Dede Leni Mardianyi berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: KPU Ikuti Putusan MK soal Kampanye di Kampus